Cegah Maraknya Kejahatan Konvensional, Polri Upayakan Tindakan Antisipasi Dini
Minggu, 17 Juli 2016 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota – Dalam rangka meminimalisir terjadinya kejahatan konvesional, Kepolisian Resor Bojonegoro mulai meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. Berbagai upaya, baik internal maupun eksternal akan dipilih oleh kepolisian untuk melakukan antisipasi sejak dini terjadinya tindak kriminalitas yang rawan terjadi.
Munculnya tindak pidana kejahatan, kebanyakan terjadi karena adanya niat dan kesempatan pelakunya. Oleh karena itu, Kepolisian akan berupaya menghambat dan mencegah bertemunya niat dan kesempatan tersebut. Demikian disampaikan oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com, Minggu (17/07).
“Sesuai perintah Kapolri, kami sudah perintahkan para kapolsek jajaran guna mengantisipasi kejahatan konvensional di wilayah bojonegoro melalui beberapa upaya internal maupun eksternal,” ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoor SH SIK Msi, Kapolres Bojonegoro.
Kapolres mengungkapkan bahwa melalui upaya internal, pihaknya akan menggelar kekuatan personel yang ada baik Polsek maupun Polres untuk melakukan patroli dan pengamanan lokasi rawan. “Khususnya pada malam hari akan menambah jumlah personel tertutup dengan Pos Labu (patroli polisi langit biru), dengan fokus patroli pada daerah rawan kriminalitas khususnya pada Bank dan mesin-mesin ATM,” terang Kapolres.
Sementara untuk upaya eksternal, lanjut Kapolres, kepolisian akan berkoordinasi dengan masyarakat supaya warga mengefektifkan kembali program poskamling dan siskamling dengan ketentuan tamu wajib lapor 1x24 jam. Pihaknya juga akan melibatkan seluruh komponen dan memberdayakan potensi masyarakat yaitu komunitas2, perguruan pencak silat, perguruan pernafasan, linmas, dll, sbg mitra kamtibmas.
“Termasuk memberikan reward berupa uang tunai bagi masyarakat yang dapat membantu menangkap pelaku kejahatan misal curanmor ataupun memberikan informasi terkait pelaku tindak pidana di wilayahnya masing-masing,” tandas Kapolres.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk memasang CCTV pada jalan-jalan utama, pertokoan, perbankan terutama mesin ATM, swalayan, perkantoran lainnya serta daerah daerah rawan kriminalitas. “Sesuai perintah Kapolri supaya melengkapi setiap tempat yang rawan kriminalitas dengan CCTV, termasuk markas polri sekalipun,” pungkas Kapolres. (lyn)