Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Sudu Gayam
MAMBIS, Alat Pengungkap Identitas Melalui Sidik Jari
Minggu, 17 Juli 2016 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Dalam hitungan menit, Tim Identifikasi Polres Bojonegoro berhasil mengungkap identitas korban diduga bunuh diri, Mr X di TKP Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Dengan menggunakan alat canggih bernama MAMBIS, Tim Identifikasi berhasil mengetahui identitas Mr X yang ditemukan meninggal dunia, Minggu (17/07) pagi tadi.
Alat canggih kepunyaan Satuan Reskrim Polres Bojonegoro bernama MAMBIS atau Mobile Automated Multi- Biometric Identification System merupakan alat identifikasi dengan sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap identitas melalui hasil temuan sidik jari. "Mambis ini alat canggih yang di miliki Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro," ujar AKP Sujarwanto.
Baca: Korban Diduga Bunuh Diri di Sudu Gayam, Diketahui Sebagai Warga Ngawi
Penggunaan alat MAMBIS sendiri cukup unik. Dalam mengungkap identitas, selama pemilik sidik jari sudah melakukan perekaman data e-KTP maka data dirinya sudah terekam, hal ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia.
Sebab MAMBIS terhubung dengan database kependudukan, dalam hal ini database e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri. "Dengan MAMBIS, begitu sidik jari terekam maka secara otomatis akan muncul data pribadi mengenai pemilik sidik jari tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Bojonegoro tersebut.
MAMBIS atau Mobile Automated Multi- Biometric Identification System atau Sistem Identifikasi Multibiometrik Otomatis untuk mengungkap hasil temuan sidik jari, digunakan dalam perangkat khusus dapat memindai iris atau selaput pelangi dan scan sidik jari.
Hanya dengan memindai retina mata dan sidik jari, jati diri korban kejahatan atau pembunuhan serta pelaku kejahatan tanpa identitas bisa diketahui dengan cepat. Memiliki ponsel yang terintegrasi di mana aplikasi berjalan dalam sistem Android dan terkoneksi dengan database Administrasi Kependudukan. Perekaman retina dan sidik jari diproses dengan cepat melalui akses khusus ke database Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Hanya beberapa detik data diri muncul di layar meliputi nama lengkap, alamat dan wajah sesuai rekaman e-KTP.
"Dengan adanya MAMBIS ini tujuannya utamanya adalah untuk mengungkap pelaku kejahatan berdasarkan sidik jari. Bila yang masih hidup, bisa juga melalui retina. Namun identitas bisa diketahui jika pelaku sudah melakukan perekaman e-KTP," lanjutnya.
Pada kasus bunuh diri di Gayam tadi pagi, Polres menggunakan MAMBIS untuk mengetahui identitas korban. Sebab dari keterangan di lapangan, para saksi tidak ada yang mengetahui identitas korban.
"Dalam kasus ini, sangat membantu kepolisian dalam mengungkap korban bunuh diri tanpa identitas ini melalui MAMBIS. Kami dapat mengetahui identitas pribadinya mulai nama, umur, alamat, nama orang tua dan lainnya," pungkasnya. (ver/inc)
*) Foto ilustrasi dari : bali.tribunnews.com