Kasus Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo Bojonegoro
Dewan, P3A dan BPPKB Kunjungi Keluarga Korban di Tambakrejo
Kamis, 21 Juli 2016 10:00 WIBOleh Piping
Oleh Piping
Kota - Kasus pencabulan dan pembunuhan bocah SD bernama Cahya Amalia Zahra (10) di Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang terjadi pada Minggu (17/07) lalu, mengundang keprihatinan banyak pihak. Hari ini, Kamis (21/07), giliran anggota DPRD, P3A dan BPPKB Bojonegoro berangkat mengunjungi keluarga korban. Selain untuk menyampaikan belasungkawa, juga memberikan pendampingan dan pembinaan terkait dampak psikologi yang dialami keluarga korban.
Anggota DPRD diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A Anam Warsito dan P3A (Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak) diwakili Bidang Divisi Advokasi Ummu Hanik. Sedangkan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) diwakili Kasubid Perlindungan Perempuan dan Anak Suharto.
Rombongan berangkat sekitar pukul 09.30 WIB dari depan gedung DPRD. Rencananya rombongan akan mengunjungi rumah serta sekolah SD tempat korban menempuh pendidikan.
Kasubid Perlindungan Perempuan dan Anak BPPKB Suharto, mengatakan, sesuai tugas pokok pemerintah harus memberikan perhatian serta pembinaan bagi masyarakat. Pertama adalah keluarga korban yang mendapatkan dampak secara langsung harus diberikan dukungan.
"Selain keluarga korban kita juga memberikan pendampingan kepada teman korban. Karena anak-anak yang mendengar temannya meninggal, juga akan mengalami dampak psikis," ujarnya kepada beritabojonegoro.com.
Selama ini, imbuhnya, usaha pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah padahal sudah maksimal. Upaya penyuluhan hukum, pembinaan terhadap orangtua dan anak kerap dilaksanakan, namun kasus masih saja bermunculan.
"Kami sepertinya masih saja kecolongan. Menurut saya dampak terbesar adalah akibat tontonan pelaku yang berbau pornografi di situs internet," terang Suharto.
Dia menyatakan, pemerintah tidak boleh pesimis. Masyarakat terutama orangtua juga harus lebih mengawasi anak-anak. "Jika anak bermain ataupun pergi kemana pun harus tetap dalam awasan orangtua, paling tidak anak memberikan kabar," pungkasnya. (pin/kik)