Motor Tabrak Pintu MPU, Dua Luka-Luka
Sabtu, 23 Juli 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Baureno - Ulah sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) kerap keterlalulan. Anggapannya, mungkin jalan raya itu milik moyangnya sendiri. Sehingga seenaknya berhenti, menaikkan dan menurunkan penumpang, tanpa memperhitungkan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Padahal perilaku sembrono, menghentikan kendaraan mendadak di tengah jalan itu, kerap memicu kecelakaan pengendara di belakangnya. Parahnya lagi, kadang sopir MPU itu tak mau bertanggungjawab dan terus tancap gas.
Inilah yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (23/07) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Karena ulah sopir MPU yang sembarangan menghentikan kendaraan, dua pengendara sepeda motor harus mengalami luka-luka. Korban terluka yaitu Kasto (64) dan Kasiyatiningsih (57), keduanya warga Desa Gunungsari RT 26 RW 6 Kecamatan Baureno.
Menurut Sri Kiswatin (40), salah satu saksi asal Kecamatan Baureno, semula sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 6293 M yang dikendarai Kasto berboncengan dengan Kasiyatiningsih, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, muncul kendaraan MPU yang tak diketahui nomor polisinya menyalip keduanya. Dalam beberapa kejap, tiba-tiba MPU itu berhenti untuk menaikan penumpang. Pengendara motor gelagapan dan berupaya mengendalikan laju kendaraan.
"Sepeda motor pun berusaha menghindari MPU tersebut, namun menabrak bagian pintu samping MPU, sehingga sepeda motor kemudian terjatuh ke kiri. Tahu ada pengendara motor terjatuh, sopir MPU malah tancap gas meninggalkan korban," tuturnya.
Kapolsek Baureno AKP Mashadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, dia menyayangkan kecelakaan itu baru dilaporkan pukul 14.30 WIB, padahal kejadiannya pukul 11.00 WIB. Sehingga sulit untuk melacak dan menemukan kendaraan MPU yang memicu kecelakaan itu.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan dada (LB). Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan," ujar Kapolsek.
Kerugian materi akibat dari peristiwa ini diperkirakan senilai Rp 100 ribu. Dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Baureno. Untuk penanganan selanjutnya, diserahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
AKP Mashadi mengimbau kepada masyarakat, bila terjadi tabrak lari segeralah menghubungi polisi. Sehingga pelaku bisa cepat ditemukan. Selain itu masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. "Utamakan keselamatan di jalan raya," pesannya. (ver/tap)