85 Pasangan Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Setiap Hari
Sabtu, 30 Juli 2016 07:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Banyak pasangan yang saat ini sudah tidak cocok dan mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. Setiap hari ada sekitar 85 pasangan yang cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro tersebut.
"Sehari ada 85 perkara. Yang meliputi dua ruang sidang perkara. Ruang satu ada 53 ruang sidang dan ruang dua sekitar 33 sidang perkara tiap hari,” ujar Wakil Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik, Sabtu (30/07).
Sehari Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro harus menuntaskan sekitar 85 perkara penceraian. Biasanya sekitar 29 pasangan cerai talak dan 56 pasangan cerai gugat dalam sehari.
Solikin Jamik menambahkan biasanya yang mengajukan cerai kebanyakan sang istri. Padahal tiap kali ada pengajuan pihak Pengadilan Agama selalu membelikan solusi untuk merenungkan dulu pengajuan cerai sebab siapa tahu hanya emosi belaka.
Rata-rata kasus cerai di persidangan ini berumur sekitar 18 tahun sampai 25 tahun atau pasangan muda. Rata rata mereka terlibat penceraian karena permasalahan ekonomi. Sehingga istri mengajukan cerai. (mol/kik)
Foto ilustrasi www.republika.co.id