Tidak Ingin Konflik Berlarut, Kapolres Bojonegoro Turun Pimpin Mediasi
Jumat, 05 Agustus 2016 11:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kepohbaru – Konflik sosial antar warga Dusun Nunuk Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru yang mempersoalkan masalah penggunaan mushola sebagai tempat salat Jumat dan salat Id, akhirnya selesai dengan kesepakatan damai dari seluruh pihak. Konflik tersebut mereda setelah digelar mediasi bersama warga dan Muspika yang difasilitasi oleh Polres Bojonegoro, Kamis (05/08) kemarin.
Bertempat di masjid Baiturrohman, desa setempat, warga masyarakat dan Kepala Desa Sugihwaras, menyampaikan permintaan kepada Mat Kasian, salah seorang warga yang juga ketua lembaga dakwah untuk mencabut gugatannya di PTUN Surabaya mengenai persoalan tersebut.
“Dalam pertemuan ini, kami minta saudara Mat Kasian mencabut gugatannya di PTUN dan kembali melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama pada bulan Juni lalu,yakni tidak menggunakan musholanya untuk aktivitas salat Jumat dan salat Id,” ungkap Sutiono, Kepala Desa Sugihwaras.
Data yang dihimpun oleh beritabojonegoro.com menyebutkan bahwa konflik antar warga tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak April lalu. Dilatarbelakangi oleh adanya aktivitas sholat Jumat dan sholat Id di masjid atau mushola milik warga pribadi, Mat Kasian, yang juga ketua sebuah lembaga dakwah di Dusun Nunuk Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Warga tidak menghendaki penggunaan masjid milik Mat Kasian untuk salat Jumat dan salat Id lantaran sudah ada masjid besar milik desa setempat yang letaknya dekat dan dirasa cukup untuk melakukan aktivitas tersebut.
“Pada Juni lalu, sudah ada kesepakatan yang dibuat antara yang bersangkutan dengan warga agar musola tersebut tidak digunakan untuk salat Jumat dan salat Id, namun kemudian turunnya panggilan dari PTUN kepadal kepala desa untuk menghadiri sidang gugatan kembali menimbulkan gejolak di masyarakat,” terang Wiji Puguh, Kepala Dusun Nunuk desa setempat kepada beritabojonegoro.com.
Seolah tidak ingin konflik sosial antar warga menjadi berlarut-larut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, turun langsung mendatangi lokasi di mana sedang dilakukan proses mediasi antar warga yang terlibat konflik. Kapolres memimpin jalannya mediasi dan memberikan pengarahan kepada kedua pihak yang berselisih.
“Kedatangan kami ke lokasi agar permasalahan yang ada tidak terjadi lagi kedepannya dan jangan sampai ada salah penafsiran dari warga," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi setibanya di lokasi mediasi.
Selain menggelar mediasi di masjid setempat bersama pihak yang berselisih dan Muspika, Kapolres juga turun langsung menemui warga yang tergabung dalam lembaga dakwah yang diketuai oleh Mat Kasian. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan pengarahan dan meminta agar anggota bisa menerima permintaan warga untuk tidak menjadikan mushola sebagai tempat salat Jumat dan salat Id. Dan sebaliknya Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar menerima keberadaan warga lembaga dakwah sehingga bisa bersama sama menjaga suasana yang nyaman dan kondusif.
"Dengan adanya persoalan ini jangan sampai kita mudah terprovokasi oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang ingin situasi tidak kondusif," pesan Kapolres kepada masyarakat.
Akhirnya pada mediasi yang berlangsung hingga malam tersebut, pihak Mat Kasian dan warga masyarakat bersepakat untuk berdamai. Pihak Mat Kasian akan mencabut gugatannya di PTUN Surabaya dan bersedia membuat pernyataan untuk tidak melaksanakan aktivitas salat Jumat dan salat Id di mushola miliknya. Sementara masyarakat bersedia untuk berdampingan menerima kehadiran Mat Kasian dan lembaga dakwahnya. (lyn/kik)