News Ticker
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
Polisi Bantu Satpol PP Lakukan Penertiban Tambang Pasir Darat di Kasiman

Polisi Bantu Satpol PP Lakukan Penertiban Tambang Pasir Darat di Kasiman

Oleh Heriyanto

Kasiman - Pada hari Selasa (09/08/2016) mulai pukul 11.00  hingga pukul 13.00 WIB kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan operasi penertiban tambang pasir darat atau galian C yang berada di wilayah Kecamatan Kasiman. Dalam operasi tersebut Satpol PP menggandeng pihak kepolisian dan didampingi petugas dari Dinas ESDM serta dari BLH.

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan, awalnya di Kasiman ada laporan kegiatan tambang pasir darat atau Galian C yang tidak dilengkapi perijinan. Selanjutnya sekira 2 minggu yang lalu, Satpol PP mendatangi kegitan penambangan tersebut,

"Waktu itu para penambang kita peringatkan agar berhenti melakukan penambangan dan terlebih dulu mengurus ijin secara legal. Selama belum ada ijin, jangan melanjutkan aktivitas penambangan, dan waktu itu para pemilik tambang menyatakan siap," terang Gunawan.

Selanjutnya setelah para penambang diberi peringatan, Satpol PP melakukan pemantauan, apakah peringatan tersebut dipatuhi atau tidak. Ternyata dari laporan yang diterima para penambang tersebut masih beraktivitas.

"Sehingga kami melakukan operasi penertiban kemarin," lanjut Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan, jika setelah dilakukan penertiban kemarin ternyata para penambang tersebut masih melakukan aktivitas penambangan, sebelum memiliki ijin yang lengkap, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.

Secara terpisah, Kapolsek Kasiman, AKP Ridwan ketika dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan operasi penertiban penambang pasir darat atau galian C di wilayah Kasiman.

Dalam operasi  tersebut, di lokasi milik Kasturi warga Kecamatan Cepu yang berada  di Desa Sambeng Kecamatan Kasiman, terdapat aktivitas pengerukan dan didapati satu unit eskavator  dan tidak ditemukan pekerja karena telah pergi meninggalkan lokasi penambangan.

Di lokasi milik Handoko, warga Desa Batokan Kecamatan Kasiman, yang terletak di Desa Sambeng Kecamatan Kasiman, terdapat aktivitas pengerukan dan didapati satu unit eskavator, sementara para pekerjanya pergi meninggalkan lokasi pengerukan.

Sedangkan di lokasi penambangan milik Tambar warga Desa Sambeng yang terletak di Desa Sambeng, terdapat aktivitas penambangan dan terdapat 2 unit eskavator serta dijumpai seorang pelaksana lapangan bernama Suroso, warga Kecamatan Cepu.

"Melalui pelaksana lapangan tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak melaksanakan aktivitas penambangan sebelum mendapatkan ijin," terang AKP Ridwan.

Sebagaimana diketahui, bahwa penambangan pasir tanpa ijin atau ilegal melanggar Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan. Selain itu penambangan liar dapat mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Dampaknya tidak langsung terjadi, namun suatu saat pasti akan terjadi kalau terus-menerus dibiarkan. (her/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787674922.0687 at start, 1787674923.4269 at end, 1.3582201004028 sec elapsed