30 Ton Kompos Untuk Normalisasi Lahan Bekas GOSP
Sabtu, 03 September 2016 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Guna menormalisasi lahan bekas fasilitas produksi sementara, atau dikenal dengan Gas Oil Separation Plan (GOSP), Desa/Kecamatan Gayam, pada proyek migas Banyuurip, dibutuhkan pupuk kompos. Pupuk kompos tersebut diperlukan untuk mengembalikan kesuburan tanah seperti sebelumnya.
Pemenang tender untuk normalisasi lahan tersebut adalah PT Petronesia Benimel. Perusahaan ini menggandeng Kandang Belajar Sapi Rakyat (KBSR) dan Koperasi Petani Agraria untuk memenuhi kebutuhan kompos tersebut. Namun hingga kini belum ada infomasi resmi terkait tonase kompos yang dibutuhkan.
"Tonase kompos yang hendak diambil sebanyak 30 ton. Itu dibagi dua antara KBSR dan KPA. Jadi masing-masing dari kami hendaknya hanya menyediakan 15 ton," terang Farid Ansyarudin, Wakil Ketua Yayasan Bimantari, operator KBSR pada beritabojonegoro.com (BBC).
Menurutnya, kebutuhan kompos untuk proses normalisasi lahan GOSP adalah sekitar 75 ton. Dan semestinya, selain dari KBSR dan KPA, jumlah tersebut dapat terpenuhi oleh warga sekitar. Dimana rata-rata warga sekitar GOSP juga mempunyai hewan ternak terutama sapi dan kambing.
Dia menambahkan, jika hal diatas bisa dilakukan maka asas manfaatnya akan lebih besar. Apalagi jika melibatkan desa-desa lain di Kecamatan Gayam. (rul/tap)