Ganti Rugi TKD Gayam
Warga Gayam Ajukan Tiga Tuntutan
Senin, 07 September 2015 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh: Vera Astanti
Kota - Rapat membahas tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam dilakukan di ruangan Komisi A DPRD Bojonegoro, Senin (07/09) siang tadi. Rapat dihadiri ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Komisi A DPRD Bojonegoro dan perwakilan warga Desa Gayam.
Warga Desa Gayam mengajukan tiga tuntutan terkait Tanah Kas Desa Gayam yang digunakan untuk pengembangan industri minyak dan gas.
"Ada tiga tuntutan yang kami ajukan. Pertama, pergantian lapangan sepak bola paling lambat sampai Desember 2015. Kedua lokasi lapangan tidak jauh dengan lapangan yang lama, dan terakhir kami menolak perpanjangan sewa TKD," ujar Aris, warga Gayam.
Sedangkan dari SKK migas menjelaskan bahwa pihaknya sudah menawarkan empat calon lokasi TKD kepada Desa Gayam. Namun belum ada keputusan yang diambil oleh pemerintah desa.
"Akhir 2014 kami sudah menawarkan empat lokasi, karena desa belum bisa menentukan lokasi. Dari Desa mengatakan bahwa mereka tidak memiliki SDM yang bisa mengukur nilai ekonomis tanah, dan teknisnya," jelas Dodik Sasono, selaku Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas. (ver/tap)
*) Foto rapat TKD Gayam di Komisi A