Gara-Gara Epilepsi Kambuh, Pria Ini Meninggal Saat Mandi di Sungai
Sabtu, 10 September 2016 14:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Sumberrejo - Seorang warga ditemukan meninggal di sungai Dusun Tlogo Desa Teleng Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (10/09/2016) pagi pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan posisi korban menelungkup di dalam air. Diduga korban meninggal karena tenggelam saat mandi di sungai tersebut.
Korban diketahui bernama Moh Lazim (39), warga Dusun Tlogo RT 09 RW 03 Desa Teleng Kecamatan Sumberrejo. Korban ditemukan pertama kali oleh Rukayah (33), warga setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima beritabojonegoro.com, awalnya pada pukul 06.00 WIB korban terlihat pergi mandi di sungai. Sejam kemudian, saksi Rukayah juga pergi ke sungai untuk mencuci pakaian. Saksi terkejut ketika tiba di sungai, dia menemukan sepasang sandal jepit di tepi sungai.
Karena curiga, Rukayah pun melihat ke sekeliling. Betapa kagetnya dia, ketika menemukan ada orang tenggelam dengan posisi menelungkup di sungai. Sontak dia ketakutan dan langsung berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan Rukayah segera berlari menuju sungai. Tahu ada orang tenggelam di sungai, warga pun berusaha menolong. Hanya saja, keadaan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban diangkat dan dibawa ke rumahnya. Kejadian ini lalu dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan dilanjut ke Polsek Sumberrejo.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni menuturkan, begitu menerima laporan ada orang meninggal tenggelam di sungai Dusun Tlogo, pihaknya bergegas mendatangi TKP. Kapolsek tiba di lokasi bersama Kasi Humas Aiptu Sutaji, Bripka Kastum, Brigadir Sutrisno, Bripda Faris, dan bidan Desa Teleng, Hartatik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Selain itu, menurut informasi dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Sehingga diduga kuat korban tenggelam lantaran penyakitnya kambuh," terang AKP Nur Zjaeni.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, keluarga pun menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pada siapa pun. Setelah menandatangani surat pernyataan, jenazah pun diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (ver/tap)