TNI Harus Menghormati Undang-Undang Pers
Selasa, 04 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
TUBAN - Belasan jurnalis dari berbagai media massa di Kabupaten Tuban menggelar aksi solidaritas mengecam kekerasan oknum TNI Yonif 501 Rider terhadap wartawan Net TV Madiun, Soni Misdanato pada hari Minggu (2/10/2016).
Peserta aksi gantian berorasi di bawah tugu bundaran Jalan Pahlawan. Setelah itu, mereka berjalan menuju taman makam pahlawan untuk menabur bunga ke makam seorang pahlawan.
“Tabur bunga ini sebagai simbol keprihatinan kami terhadap tentara (TNI). Dulu tentara membantu rakyat, tapi sekarang sedikit-sedikit melakukan kekerasan,” ujar Suwandi, Koordinator Lapangan sekaligus jurnalis Harian Bangsa, Senin (03/10/2016).
Peserta membawa kertas karton bertuliskan kecaman antara lain, “TNI Lindungi Rakyat Bukan Tindas Rakyat”, “Hormati UU Pers Hargai Profesi Jurnalis”, “STOP Kekerasan Terhadap Jurnalis”, “Adili Oknum TNI Penganiaya Wartawan”, dan “Panglima TNI Ajari Prajuritmu Bertindak Santun”.
Bentuk keprihatinan lainnya, para jurnalis menaruh kartu pers dan peralatan jurnalistik di bawah monumen pahlawan lalu menggelar doa bersama agar oknum TNI diberi kesadaran dan tidak melakukan kekerasan lagi.
“Jurnalis bekerja dinaungi undang-undang pers. Sepatutnya, TNI sebagai aparat negara menjunjung tinggi undang-undang, tidak seenaknya main pukul,” ujar Mubarok, jurnalis JTV Tuban.
Sementara itu, para jurnalis juga menyatakan mengutuk keras arogansi oknum TNI Yonif 501 Rider terhadap insan pers, mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turun tangan dan mencegah oknum TNI yang beberapakali melakukan penganiayaan, meminta kepada semua anggota TNI menghormati tugas dan hak-hak jurnalis menjalankan profesinya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur, juga mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis Net TV di Madiun yang sedang menjalankan tugas.
Menurutnya, tepat pada peringatan Hari TNI pada 5 Oktober 2016, semua jurnalis yang tergabung di AJI Indonesia serentak akan menyampaikan protes tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis.
“Kami akan menyampaikan protes lewat SMS, whatts ap, dan berbagai saluran komunikasi lainnya ke Panglima TNI mengenai banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis. Dalam setahun ini eskalasi kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis cukup tinggi,” ujarnya.
Ia menyatakan, AJI Indonesia dan seluruh AJI kota juga mendesak Dewan Pers mengkaji ulang memorandum of understanding (MOU) antara Dewan Pers dengan TNI/Polri. Selain itu, juga mendesak Dewan Pers mendorong agar institusi TNI/Polri menghormati undang-undang pers. (her/kik)