Hari TNI, Jurnalis Bojonegoro Gelar Aksi Damai
Rabu, 05 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Sejumlah jurnalis yang bertugas di wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Blora, hari ini bakal melakukan aksi damai bertepatan dengan peringatan Hari TNI, 05 Oktober 2016. Aksi damai ini dilakukan di DPRD Bojonegoro dan dilanjutkan di Kantor Pos Bojonegoro.
Aksi damai ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis Net Tv di Madiun, Soni, yang jadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI. Soni dipukul dan ditendang serta kameranya dirampas oleh oknum TNI saat meliput arak-arakan salah satu perguruan silat di Madiun.
Menurut Koordinator Lapangan Aksi Damai, Amrullah, aksi damai ini sengaja digelar bertepatan dengan peringatan Hari TNI, 05 Oktober 2016. Aksi damai digelar sebagai bentuk protes dan keprihatinan atas tindakan oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis Net Tv di Madiun.
Menurutnya, dalam aksi damai ini sejumlah jurnalis akan melakukan orasi, membentang poster yang berisi tuntutan, pembacaan puisi, dan penampilan pantomim. Selain itu, secara simbolis jurnalis juga akan mengirim surat raksasa pada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang berisi protes dan kecaman atas tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis.
“Aksi serupa juga digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia,” ujar Aam, sapaan jurnalis Radar Bojonegoro yang bertugas di Blora ini.
Sementara itu menurut Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur, kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum TNI berlangsung masif dalam setahun terakhir ini. Belum lama, kata dia, sejumlah jurnalis di Medan juga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI.
“Kami bukan ingin melemahkan TNI sebagai institusi negara yang bertugas membela pertahanan negara, kami protes terhadap tindakan oknum TNI yang melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang pers dan seharusnya anggota TNI juga menghormati undang-undang pers tersebut,” ujarnya. (her/kik)