Aksi Damai, Jurnalis Datangi Dewan dan Kantor Pos Bojonegoro
Rabu, 05 Oktober 2016 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro – Belasan jurnalis di Bojonegoro berkumpul di DPRD Bojonegoro pada Rabu (05/10) pukul 09.00 WIB untuk melakukan unjuk rasa terkait kekerasan yang terjadi pada jurnalis. Unjuk rasa mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD 501 Kostrad Madiun terhadap jurnalis TV yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Madiun Jawa-Timur pada Minggu (02/10/2016).
Aksi damai ini untuk menuntut aparat hukum untuk mengusut tuntas tentang kekerasan yang terjadi pada jurnalis. Sebab jurnalis dalam bertugas dilindungi oleh undang-undang pers.
Diketahui jurnalis yang menjadi korban kekerasan tersebut adalah Sony Misdananto, seorang kontributor salah satu media TV nasional yang bertugas di wilayah Madiun Raya. Peristiwa tersebut bermula saat ia menaiki sepeda motor menuju Kota Madiun setibanya di perempatan Te'an ada arak arakan salah satu perguruan silat yang pulang selesai melakukan Suro Agung. Kemudian terdapat sebuah kecelakaan yang melibatkan arakan konvoi dan pengguna jalan. Di tengah peristiwa itu TNI menghajar peserta konvoi dan direkam oleh Sony.
Ternyata saat itu ada anggota TNI AD 501 yang sedang memukuli anggota perguruan silat tersebut di duga tak terima aksinya direkam ia langsung di bawa ke POS TNI.
Di pos tersebut kamera dan memory korban di rusak. Tidak hanya itu kepala dan wajahnya juga di pukul dengan besi dan tangan kosong.
Menurut Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
“Dalam melakukan tugas tugasnya, jurnalis dilindungi oleh UU Pers” ujarnya.
Anas menambahkan, AJI Bojonegoro secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis. “Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum TNI tidak terulang,”pungkasnya.
Kegiatan-kegiatan unjuk rasa ini ditutup dengan pengiriman surat protes kepada Presiden Jokowi dan juga Panglima Jendral TNI lewat Kantor Pos Bojonegoro. (ver/kik)