Satpol PP Ciduk 12 Anak Punk di Kalitidu, 8 Anak Lainnya Kabur
Sabtu, 08 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Keberadaan anak jalanan (anak punk) yang sering nongkrong dan mengamen di lampu merah serta dekat Pasar Kalitidu sedikit banyak meresahkan warga. Menanggapi laporan masyarakat, Satpol PP akhirnya merazia dan membawa 12 anak punk untuk dilakukan pembinaan.
Namun menurut laporan masih ada 8 anak lagi yang tidak berhasil dijaring razia. Anak-anak yang terjaring razia dibawa dan diberikan pembinaan di kantor Satpol PP kabupaten Bojonegoro.
"Mereka terlihat jarang mandi dan kotor, ya kita suruh mandi, kita berikan arahan semua kita fasilitasi selama semalam di kantor," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Gunawan, Sabtu (08/10/16).
Sebagai pembinaan selain secara lisan, para anak punk ini juga diajak untuk disiplin menjaga kebersihan. Pagi hari sebelum menjalankan aktivitas mereka diajak apel pagi lalu bersih - bersih lingkungan kantor Satpol PP.
Usai melakukan kegiatan tersebut anak-anak ini diserahkan ke Disnakertransos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Satpol-PP tidak boleh menahan orang lebih dari 24 jam, bila ada anak yang tertangkap lebih dari tiga kali, maka akan kita kirim ke pusat rehabilitasi di Kediri atau Sidoarjo," tutur Gunawan.
Sementara itu di Bojonegoro sendiri belum ada pusat rehabilitasi bagi anak jalanan seperti itu. Gunawan berharap ke depan di Bojonegoro juga ada, karena di Kediri dan Sidoarjo ada kemungkinan sudah penuh.
Untuk Disnakertransos, anak yang usai dibina akan diantarkan kepada orang tuanya masing-masing. " Untuk 8 anak lain yang masih berkeliaran kita akan tangani lagi, terimakasih untuk dukungan masyarakat," jelasnya. (pin/kik)