Mengenai Lapangan Sukowati PAD C-1, Bupati Akan Revisi Tata Ruang
Minggu, 09 Oktober 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi berniat melakukan revisi terhadap desain tata ruang untuk lahan yang akan digunakan sebagai tempat eksplorasi migas. Seperti pada lahan pertanian di desa Banjarsari Kecamatan Trucuk yang sudah diajukan oleh operator migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOBPPEJ) sebagai area baru pengeboran minyak.
"Tata ruang harus direvisi, kita harus buat RDTR lagi, disesuaikan karena pertumbuhan dan perkembangan manusia. Jadi tata ruang harus diubah pula," ujar Bupati Bojonegoro kemarin, Sabtu (09/10/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, operator migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOBPPEJ) terancam gagal membangun sumur pengembangan lapangan Sukowati PAD C-1 di desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Hal itu disebabkan surat ijin yang diajukan oleh JOBPPEJ kepada Bappeda kabupaten Bojonegoro ditolak.
Baca Terkendala Izin, Lapangan Sukowati PAD C-1 Desa Banjarsari Terancam Gagal
Penolakan oleh Bappeda beralasan bahwa lahan yang akan digunakan seluas 4,8 hektare di Desa Banjarsari merupakan lahan pertanian dalam rencana tata ruang Kabupaten Bojonegoro.
Menyikapi hal tersebut, Kang Yoto menjelaskan bahwa perubahan tentang rencana tata ruang itu perlu dilakukan. "Tata ruang itu dibuat dengan asumsi masa lalu dengan sejumlah keterbatasan. Seiring perkembangan zaman, bisa kita ubah," ujar Kang Yoto.
Bupati Bojonegoro dua periode itu juga berharap, pengembangan sumur itu segera terlaksana untuk menambah geliat perekonomian di Kabupaten Bojonegoro. "Kalau gak salah, dengan Kepres terbaru, tata ruang untuk Migas boleh mendahului, karena sudah masuk Inpres percepatan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pembebasan lahan, Pemkab sudah sering melakukan sosialisasi dan tinggal melakukan kesepakatan terhadap pemilik lahan.(pin/moha)