Ada Dua Pendekatan untuk Penertiban Sumur Minyak Tua di Wonocolo
Senin, 17 Oktober 2016 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Upaya penertiban di sumur minyak tua Wonocolo perlu melibatkan banyak pihak, terutama para penegak hukum. Sebab, banyak penambangan minyak yang tidak sesuai prosedur dan sudah terjadi bertahun-tahun.
Meski telah dilakukan sosialisasi berkali-kali, rupanya belum berhasil menertibkan penambangan ilegal di sumur tua Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro. Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk upaya penertiban, yaitu secara preventif dan represif.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso dalam acara sosialisasi penertiban sumur tua Wonocolo di Ruang Rapat Angling Dharma Lantai 2 Pemkab Bojonegoro, Senin (17/10/2016) siang.
"Langkah pertama preventif, yaitu sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang berhubungan dengan penambang, mulai penambang, pedagang, investor, dan lainnya. Sosialisasi ini tidak bisa hanya sekali, tetapi harus berkali-kali dilakukan," ungkapnya.
Selain itu, Polres Bojonegoro akan masuk untuk menjaga harkamtibmas di sana, kata dia. Menurutnya, permasalahan di sana cukup rumit terkait hajat hidup masyarakat sekitar. Untuk itu pihaknya juga akan menggandeng Kodim. Diharapkan permasalahan bagaimana formasi KUD di sana cepat selesai, dan sosialisasi yang dilakukan tepat sasaran.
"Langkah terakhir yaitu Pertamina membangun pos-pos penjagaan di sana. Agar bisa memutuskan mata rantai penjual ke pembeli, disertai refleksi," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Sujarwanto membenarkan pernyataan Kabag Ops. Menurutnya, dalam upaya penertiban ini tidak langsung penegakan hukum. Sebab sesuai tugasnya, polisi harus mengayomi, melindungi masyarakat, dan juga memelihara harkamtibmas.
"Upaya preventif yakni sosialisasi. Kegiatan ini harus dilakukan berkali-kali sehingga ada kesamaan persepsi semua pihak. Penegakan hukum adalah langkah terakhir," ujarnya.
Kasat Reskrim juga menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan penipuan berkedok investasi. Selain itu juga beberapa waktu lalu Pertamina melakukan pemasangan portal, namun ternyata telah dilepas.
"Tidak ada perusakan, hanya dicopot dan diletakkan saja. Karena itu perlu disamakan persepsinya, sehingga tidak lagi terjadi miskomunikasi," pungkasnya. (ver/tap)
Baca berita: