Disnaker Mulai Bahas Besaran KHL untuk UMK 2017
Senin, 17 Oktober 2016 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial Kabupaten Bojonegoro saat ini mulai menyusun besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bojonegoro. Penyusunan ini berdasarkan survei KHL pada 60 kebutuhan pokok, seperti harga beras, daging, minyak, susu, dan pakaian.
Kasi Kesejahteraan Karyawan Disnakertransos Widodo TP, mengatakan, survei KHL telah dilakukan di tiga pasar, yakni Pasar Sumberrejo, Pasar Kota Banjarjo, dan Pasar Kalitidu. Hasilnya masih akan dirapatkan dengan semua pihak terkait.
"Baru rapat dari Surabaya untuk melakukan survei, namun kami sudah melakukan survei. Dan, nanti akan dilakukan ke Dewan Pengupahan meliputi perguruan tinggi, Apindo, serikat pekerja, Disnaker, dan Bappeda," ujarnya, Senin (17/10/2016).
Pihak Disnakertransos telah melakukan survei harga 60 kebutuhan pokok di pasar pada 18 September lalu. Saat ini tinggal merapatkan dan mengusulkan ke Provinsi terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2017 mendatang.
"Kami akan mengusulkan UMK di Bojonegoro ke Provinsi, namun untuk UMK naik atau turun kami belum bisa memastikan. Nanti itu akan ditentukan oleh Provinsi apakah UMK naik atau tidak," jelas Widodo.
Saat ini UMK di Bojonegoro untuk tahun 2016 sebesar Rp 1.462.000. Sementara UMK tahun sebelumnya, yakni 2015 sebesar Rp 1.311.000. Untuk tahun 2017 banyak yang berharap ada kenaikan lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat Bojonegoro lebih baik. (mol/tap)