News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Dua Pelaku dan Delapan Motor Diamankan Polisi

Sindikat Pencurian Motor

Dua Pelaku dan Delapan Motor Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Setelah melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bojonegoro sejak Juni lalu, akhirnya Tim Buser Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan terhadap sindikat pelaku pencurian.

Awal penyelidikan dan pengejaran saat terjadi curanmor pada 30 Juni 2015 lalu, sekira jam 11.00 WIB terjadi pencurian kendaraan bermotor milik Suprapto (38), warga Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, di tepi jalan wilayah persawahan Dusun Bogo.

Kemarin, Jumat (11/09), sekira pukul 12.00 WIB, tersangka pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Bojonegoro. Pelaku bernama W alias Jambul (38), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Dander. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, dari keterangan W didapat lagi satu nama tersangka. Yakni SW (39), asal Dukuh Guosumur, Desa Sumberarum, Kecamatan Dander.

Berdasar pengakuan tersangka SW, tersangka sudah melancarkan aksi pencuriannya di delapan  lokasi di wilayah Bojonegoro. "Modusnya W menjadi penadah sepeda motor hasil curian SW. Keduanya beraksi di wilayah persawahan," jelas Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki, saat rilis media, Sabtu (12/9) siang.

Tim Buser Polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X-125 nopol B 6292 PKS warna hitam milik Suprapto, beserta STNK dan kunci kontaknya. Selain itu dari penggeledahan, Tim juga mengamankan sebuah kunci T, 8 buah alat mata kunci T, 15 pasang plat nomor, uang tunai sebesar Rp 1.286.000, seperangkat alat dek sepeda motor, sebuah helm merk takachi, 3 lembar STNK sepeda motor, 2 buah HP, 2 buah ATM BRI, 5 buah kunci kontak, dan 2 buah pimes.

Sementara itu tujuh sepeda motor lain hasil curian tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 3206 DZ, Honda Revo tanpa plat nomor, Beat nopol W 4444 RT, Honda Supra Fit nopol S-6780-CE, sepeda motor nopol S 4997 BB, dan sepeda motor nopol L 6418 PJ.

"Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum. Dengan ancaman hukuman 4 tahun sesuai pasal 480 untuk tersangka W, dan ancaman hukuman 7 tahun sesuai pasal 363 untuk tersangka SW," tambahnya.

Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraanya di wilayah persawahan. Kemudian juga menyampaikan kepada media, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres dan melakukan pengecekan diantara sepeda motor hasil curian tersebut. (lyn/tap)

*) Foto saat rilis media di mapolres

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781193981.7383 at start, 1781193982.9237 at end, 1.1854069232941 sec elapsed