DBH Merosot, Bagaimana Nasib Dana Abadi?
Kamis, 24 November 2016 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah merencanakan untuk menyimpan sebagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) ke dalam dana abadi. Namun di tengah merosotnya harga minyak dunia, mengakibatkan pula berkurangnya DBH, yang merupakan sumber utama dari dana abadi.
Pada tahun 2016 target DBH migas Kabupaten Bojonegoro sekitar Rp1,2 triliun dengan asumsi harga minyak mentah dunia sekitar 100 dolar per barel tinggal harapan. Setelah merosotnya harga minyak dunia di kisaran 40 dolar per barel, akhirnya Pemkab Bojonegoro hanya memperoleh DBH migas sekitar Rp 800 milIar.
Akibatnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus mengurangi setiap pos anggaran di masing-masing SKPD sekitar 30 - 40 persen, serta harus menunggak pembayaran kepada para kontraktor yang akan dibayar pada APBD tahun berikutnya. Ditambah lagi laporan dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa di tahun 2014 dan 2015 Bojonegoro mendapatkan lebih DBH migas.
Pada laporan Menteri Keuangan itu, perolehan DBH Migas tahun 2014 mengalami lebih saluran dana sekitar Rp 87 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 DBH Kabupaten Bojonegoro yang sudah diterima sebesar Rp663 miliar mengalami kelebihan bayar sebesar Rp549.508.726.027.
Di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia saat ini di kisaran 40 - 50 dolar per barel, jika pada APBD tahun 2017 Pemkab Bojonegoro harus melunasi semua beban tersebut maka sangat sedikit dana yang akan tersisa apalagi di tengah rencana dana abadi migas dari Pemkab Bojonegoro.
Menanggapi hal itu Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan Pemkab akan tetap menjalankan program untuk masa depan Bojonegoro tersebut. Payung hukum dalam bentuk perda yang sudah dirancang mulai tahun 2014 kini sudah disodorkan kepada DPRD Bojonegoro tepatnya pada pertengahan tahun 2016.
"Spiritnya yang harus kita bentuk untuk kesejahteraan masyarakat, sekarang tinggal DPRD," kata Bupati.
Dalam perda nanti Lembaga Pengelola Dana Abadi Migas Kabupaten Bojonegoro adalah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sedangkan untuk sumber dana abadi terdiri dari tiga sumber di antaranya
dana bagi hasil sumber daya alam (DBH SDA) minyak dan gas bumi, dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) sektor pertambangan dan participating interest.
"Kalau sekarang tidak ada uang mau gimana lagi, yang terpenting saya sudah yakinkan semua pihak, kalau ada yang jual mahal, ini untuk rakyat atau untuk kita," pungkasnya.
Untuk komitmen awal Pemkab telah menyiapkan dan sebesar Rp 100 miliar untuk dana abadi. Dana abadi ditargetkan pada awalnya sekitar Rp 30 triliun dalam kurun waktu 30 tahun. Namun di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia, Pemkab menurunkan target menjadi Rp 20 - 25 triliunan. (pin/kik)