Ikut Asuransi, Padi Terendam Banjir Bakal Dapat Ganti Rugi
Senin, 28 November 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota – Akibat banjir air dari Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro banyak tanaman padi yang tergenang banjir dan terancam gagal panen. Hal tersebut berdampak kerugian pada tanaman padi milik petani.
Sedikitnya ratusan hektare lahan pertanian sawah yang ditanami padi di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo mengalami tergenang banjir dan terancam gagal panen. Hal itu menjadi layak mendapatkan bantuan asuransi.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan, para petani tersebut akan mendapatkan asuransi namun hanya petani yang saat mau menanam padi mendaftar asuransi.
"Jika petani tidak mendaftar asuransi maka tanaman yang mati tidak dapat ganti rugi. Namun jika petani mengasuransikan tanamannya maka akan mendapatkan ganti rugi,” ujarnya, Senin (28/11/2016).
Zaenal menambahkan untuk petani yang mengasuransikan tanamannya akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare. Karena sebelumnya mengikuti asuransi dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), AUTP merupakan program dari Kementerian Pertanian menggandeng perusahaan di bawah BUMN yaitu PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). (mol/kik)