Hargai Itikad Baik PT 4C, Dishub Tunggu Proses Mediasi Selesai
Kamis, 12 Januari 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro belum melaporkan PT 4C ke pihak berwajib meski batas waktu pembayaran telah berakhir. Dishub masih menghargai itikat baik PT 4C yang sudah mau membayar sebagian tanggungan kontrak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengatakan meski belum dibayarkan secara penuh 100 persen, PT 4C sudah beritikad baik dengan membayar sebagian tanggungan kontrak selama 9 bulan. Kata Iskandar PT 4C juga telah dirugikan dalam hal ini, oleh karena itu pihaknya masih menunggu, dan menghargai niat baik PT 4C.
"PT 4C juga pihak yang disakiti, lahan mereka sudah direbut hingga mereka tidak bisa bekerja, tapi mereka sudah berusaha tetap membayar meski baru sebagian, maka kita tunggu proses mediasinya," kata Iskandar.
Tersendatnya pembayaran kontrak ini, kata Kadishub memang berbuntut pada penerimaan PAD dari sektor parkir pada tahun 2016. Karena ini menyangkut uang negara maka pihaknya harus bersikap tegas.
Tepat tanggal 31 Desember 2016 lalu kontrak kerja pengelolaan parkir di jalan sekitar pasar antara Dishub Bojonegoro dengan PT 4C telah berakhir. Namun selama 9 bulan terhitung mulai bulan April hingga bulan Desember PT 4C belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran kontrak.
PT 4C beralasan wilayah kerja mereka di jalan sekitar pasar yaitu jalan KH Hasyim Ashari, Jl Pahlawan, Jl Mastumapel, Jl Imam Bonjol telah direbut oleh orang lain secara paksa. Hingga akhirnya PT 4C tidak mampu bekerja dan membayar besaran kontrak senilai Rp 6.250.000 per bulan.
"Kalau urusan Dishub hanya dengan PT 4C yaitu perjanjian kontrak pengelolaan parkir, intinya kita berikan kesempatan, karena proses mediasi PT 4C masih berlangsung,” tegasnya.
Sekarang jalan sekitar pasar tersebut sudah kembali dikelola oleh Dishub, karena batas kontrak sudah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2016 lalu. Sempat ada ketegangan dengan pihak yang menduduki di sana yaitu paguyuban karya muda Ledok Wetan (PKMLW) saat Dishub mengambil kembali wilayah kerja mereka.
Usai diajak bermediasi akhirnya pihak PKMLW bersedia menarik seluruh petugas parkir mereka dari sana. Hingga terbentuknya kontrak selanjutnya wilayah tersebut saat ini akan terus di jaga oleh Dishub Bojonegoro.
Direktur PT 4C Candra saat dikonfirmasi Beritabojonegoro.com menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu tuntutan kepada oknum yang merebut wilayah mereka dipenuhi. Jika tidak segera dipenuhi maka pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Meski kata Candra, pihaknya sudah melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib, namun upaya mediasi antara kedua belah pihak masih diupyakan terlebih dahulu. "Tuntutan kita sudah semakin di ringankan, kalau tidak dipenuhi mau tidak mau kita akan lanjutkan jalur hukum," ucap Candra.
PT 4C tidak menginginkan hubungan dengan Pemkab Bojonegoro menjadi buruk akibat permasalahan ini. Candra memberikan bukti bahwa mereka merupakan rekan pemkab yang memiliki kinerja bagus, dengan selalu memenuhi kewajiban secara rutin.
"Jika kita tidak memenuhi kontrak maka tidak bisa kembali mengikuti lelang, harapanya sebelum kontrak lelang parkir di sana kembali digelar permasalahan ini sudah tuntas," pungkasnya. (pin/kik)