Disperinaker Pastikan Tidak Ada TKA di Perusahaan Ice Krim Kapas
Kamis, 12 Januari 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kapas - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan ice krim di wilayah Kecamatan Kapas pada Senin (09/01/2017). Dari hasil sidak ternyata tidak ditemukan tenaga kerja asing (buruh) yang bekerja di sana.
Sidak itu dilakukan menanggapi laporan warga sekitar lokasi perusahaan di Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kabarnya ada beberapa tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh di perusahaan distributor ice krim tersebut.
Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disperinaker Bojonegoro Imam WS mengatakan, ada warga yang mengadu kepada Disperinaker jika di perusahaan yang tergolong baru di Bojonegoro itu ada sekitar 4 orang TKA.
Pihaknya segera mendatangi lokasi dan melihat daftar pegawai di sana. Tidak hanya itu, dia juga meminta kelengkapan perizinan yang dimiliki perusahaan.
"Itu perusahaan distributor ice krim baru semua tenaga kerja orang lokal sekitar 34 orang pegawai, hanya ada satu orang direktur orang China," kata Imam.
Diketahui perusahaan itu bernama PT Cina Asia Heppy World dan baru beroperasi di Bojonegoro sekitar bulan September lalu. Kata Imam ada izin perusahaan yang masih proses di Dinas Perizinan.
Kata imam, untuk jabatan direktur memang diperbolehkan meski menggunakan tenaga kerja asing. Namun jika buruh kasar, pihaknya memang melarang hal itu.
"Kita sudah minta paspor, visa, IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) dan sejumlah izin lain," imbuhnya.
Selama tahun 2016 diketahui ada sekitar 200 TKA yang memiliki IMTA. Namun yang masih aktif bekerja di Bojonegoro sekitar 24 TKA. (pin/kik)
foto ilustrasi www.depoknews.com