News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
PT KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Aturan Baru Khusus Penumpang Ibu Hamil

PT KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Aturan Baru Khusus Penumpang Ibu Hamil

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang kereta api, mulai tanggal 31 Maret 2017 PT KAI Daop 8 Surabaya akan berlakukan persyaratan khusus bagi calon penumpang ibu hamil.

Humas Stasiun KA Bojonegoro Daop 8 Surabaya Gatot Sutiyatmoko kepada beritabojonegoro.com, Senin (27/02/2017), menjelaskan, ada beberapa syarat yang akan diterapkan khusus bagi calon penumpang ibu hamil, yaitu:

Pertama, ibu hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh dengan usia kehamilan 14 sampai 28 minggu.

Kedua, pada usia kehamilan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, maka, (a) penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan bahwa usia kehamilan pada saat pemeriksaan kandungan ibu dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan kandungan. (b) wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping.

Apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan pada poin 2 (a) dan (b) melakukan proses boarding, maka calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di Poskes Stasiun dan membuat surat pernyataan pertanggungan resiko.

"Bahwa perusahaan dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan," kata Gatot Sutiyatmoko.

Apabila hasil pemeriksaan petugas Poskes menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak direkomendasikan untuk perjalanan jarak jauh, maka tiket atau boarding pass penumpang yang bersangkutan dapat dibatalkan secara manual, dan bea tiket dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen diluar bea pemesanan.

Calon penumpang yang mendampingi ibu hamil, jika menghendaki tidak melanjutkan perjalanan. "Maka tiket atau boarding pass dibatalkan secara manual dan bea tiket dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen diluar bea pemesanan," imbuhnya.

Apabila kedapatan penumpang ibu hamil di atas KA yang menyimpang dari ketentuan pada poin 2 (a) dan (b), maka penumpang yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa penumpang melakukan perjalanan KA jarak jauh, dan segala resiko menjadi tanggung jawab penumpang.

"Formulir pemesanan tiket, ketentuan reservasi yang terdapat di channel eksternal dan website ticketing KAI wajib menyertakan aturan tentang ibu hamil yang diperbolehkan naik KA jarak jauh," tegasnya.

Dengan ditetapkannya peraturan ini, PT KAI berharap, dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang pada umumnya dan penumpang hamil khususnya. (pin/tap)

Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711710358.924 at start, 1711710359.1362 at end, 0.21216297149658 sec elapsed