Tidak Aktif, 68 Koperasi di Bojonegoro Dibekukan
Jumat, 03 Maret 2017 09:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro - Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bojonegoro menyatakan bahwa pada tahun 2017 ini sebanyak 68 koperasi telah dibekukan. Hal ini menyusul keputusan dari Kementerian Koperasi dan UMKM terkait tidak aktifnya 68 koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bojonegoro, Elsadeba Agustina menyatakan bahwa ada empat alasan lantaran koperasi tersebut dibekukan.
"Yakni kelembegaannya tidak ada, manajemennya tidak ada, anggarannya tidak jelas dan manfaatnya tidak ada," kata Elsadeba.
Dari 68 koperasi yang dibekukan antara lain koperasi pegawai negeri Mekar Mina, koperasi pegawai Negeri Tunggal, koperasi pegawai negeri Bangun Karya, koperasi pegawai negeri Tugas, koperasi Masjid Darussalam.
"Selain 68 koperasi tersebut, kami juga sedang melakukan pengajuan 8 koperasi lagi yang dinilai tidak aktif," imbuh Elsa.
Elsa menambahkan bahwa sampai Maret ini, Dinas Koperasi dan UMKM mencatat ada 1.308 koperasi yang masih jalan. (ver/kik)












































.md.jpg)






