Ganggu Acara Hajatan Warga, Seorang Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Rabu, 15 Maret 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Gayam - Karena mengganggu kelancaran sebuah acara hajatan warga di Desa Beged Kecamatan Gayam, Agus Febrianto (18) warga Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari diamankan oleh warga setempat, kemarin, Selasa (14/03/2017) sekira pukul 08.00 WIB.
Agus diserahkan ke Polsek Purwosari yang kemudian dipulangkan kepada keluarganya. Menurut keterangan warga yang dituturkan melalui Kapolsek Purwosari AKP Soesilo TP, Agus Febrianto sering berbuat nekat dan sering melukai warga tidak. Seperti kemarin, Agus telah berbuat onar di acara hajatan salah satu warga di Desa Beged.
"Agus diamankan lantaran membuat onar di acara hajatan warga Desa Beged," tutur Kapolsek.
Kapolsek Purwosari kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga Agus, Mbah Kandar, yang merupakan kakek Agus melalui Camat Purwosari Bayu untuk mencarikan solusia yang terbaik buat Agus.
Setelah mengadakan musyawarah bersama keluarga dan berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan Purwosari, akhirnya Agus Febrianto dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalitidu untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik.
"Setelah musyawarah, akhirnya keluarga membawa Agus ke Rumah Sakit Jiwa Kalitidu untuk mendapatkan pengobatan,” tambah Kapolsek. (her/moha)