Pengurangan Kuota CJH Sebanyak 20 Persen Dihapus
Jumat, 17 Maret 2017 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menyatakan pengurangan kuota calon jamaah haji sebanyak 20 persen dihapus dari Kementerian Agama Pusat. Saat inI para calon jamaah haji (CJH) asal Bojonegoro bisa bernafas lega.
Pasalnya daftar tunggu haji semakin menyusut karena ada penambahan kuota dari pusat termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Masrukhin mengatakan saat ini jamaah haji untuk Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 persen. Sehingga akan mengurangi daftar antrean jamaah haji.
"Daftar tunggu menyusut, karena penambahan kuota 20 persen dikembalikan," ujarnya.
Sebelumnya daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Bojonegoro mencapai 25 tahun, namun dengan adanya surat keputusan Menteri Agama Nomor 75 tahun 2017 terkait penetapan kuota haji tahun 2017 daftar tunggu haji menjadi 20 tahun.
Saat ini untuk Kabupaten Bojonegoro yang berangkat tahun 2017 ada penambahan 326 jemaah, setelah ada penambahan tahap satu 287 jemaah dan tahap dua 39 jemaah sehingga total pemberangkatan tahun ini sebanyak 1.027 calon jamaah haji. (mol/kik)