Dugaan Jual Beli dan Sewa Kios di Pasar Kalitidu Diselesaikan Melalui Mediasi
Senin, 03 April 2017 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kasus dugaan jual beli dan sewa kios Pasar Kalitidu yang dilakukan oleh oknum pedagang pasar saat ini sudah diselesaikan. Para pihak sudah diajak bermediasi dan diminta mengembalikan uang sewa dari para penyewa yang merasa keberatan.
"Sudah kita selesaikan melalui mediasi, semua pihak sudah sepakat jadi sudah selesai," kata Kabag Perekonomian Kabupaten Bojonegoro Helmi Elizabeth, Senin (03/04/2017).
Helmi mengatakan, dalam kasus ini yang terjadi adalah pedagang pemilik hak atas kios menyewakan kepada pedagang lain. Tentunya hal ini dilarang oleh PD Pasar selaku pengelola pasar.
Para pedagang yang menyewa ternyata mengaku keberatan, dan saat pembukaan Pasar Kalitidu beberapa waktu lalu para pedagang mengadu kepada Bupati. Bupati saat itu sempat juga marah karena terjadi praktik demikian di pasar yang baru saja diresmikan.
"Kita hanya meminta mengembalikan uang mereka, dan kita berikan peringatan, jika diulangi lagi maka konsekuensinya ada pencabutan hak," lanjutnya.
Yang terpenting saat ini kata Helmi, para pedagang yang dulunya menyewa saat ini harus mendapatkan solusi agar bisa berdagang. Salah satunya ditawarkan kios baru yang tidak terpakai atau lebih.
"Yang penting sekarang mereka bisa berdagang kembali, selain itu kita juga menyelesaikan para pedagang yang mempunyai banyak lapak di sana," pungkasnya. (pin/tap)