Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Pemotor Belum Cukup Umur Tabrak Pejalan Kaki di Sumberrejo
Kamis, 06 April 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Sumberrejo - Kejadian ini menjadi pelajaran bagi orang tua agar tidak mudah mengijinkan anaknya mengendarai motor. Seorang bocah menabrak pejalan kaki di jalan raya Bojonegoro - Babat, turut Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro pada, pagi tadi, Kamis (06/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Remaja tersebut, Verdi Arinal Haqqo (15) pelajar asal Desa Kabalan RT 003 RW 005 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi S 5917 CE. Sementara pejalan kaki yang ditabraknya adalah Mujiono (51) warga Desa Margomulyo RT 011 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni menerangkan, kecelakaan ini bermula saat Verdi melajukan motornya dari arah barat ke timur. Sampai di lokasi, Verdi mendahului kendaraan lain yang sedang berhenti di depannya dengan cara mengambil haluan ke kiri.
Pada saat yang sama dari arah selatan ke utara, muncul Mujiono yang sedang berjalan kaki menyeberang jalan. Mujiono berasa tepat di depan kendaraan yang sedang berhenti itu dan dan hampir sampai di bahu jalan. Mujiono tidak menyangka bakal muncul Verdi dengan kendaraannya. Sementara Verdi sendiri sepertinya kurang memperhatikan arus lalu lintas, menyangka di depan kendaraan yang berhenti itu dalam kondisi aman.
“Pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dan tidak mengutamakan pejalan kaki yang sedang melintas," terang Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara dan pejalan kaki sama-sama terluka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sumberejo. Selanjutnya, peristiwa kecelakaan ini ditangani anggota Satlantas Pos Sumberrejo.
AKP Nur Zjaeni memperingatkan masyarakat agar berhati - hati berkendara di jalan raya, utamanya anak - anak yang belum cukup umur untuk berkendara. Risikonya besar bagi mereka, baik untuk diri mereka sendiri atau orang lain. Paling tidak kejadian ini bisa menjadi bukti kalau anak - anak semestinya jangan berkendara di jalan raya. Orang tua utamanya, agar tidak mengijinkan anaknya," kata Kapolsek. (her/moha)





































