Menilik Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Kodim 0813
Minggu, 23 April 2017 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0813 Bojonegoro hingga masih berjalan. Seperti kemarin, Sabtu (22/04/2017), Koramil 0813-01/Bojonegoro, melanjutkan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kelurahan Ledok Kulon.
Selain rumah milik Rasyid (48) warga Jalan Kapten Ramli RT.02/RW.05 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro Kota tersebut, anggota Koramil 0813-01/Bojonegoro juga melaksanakan pendistribusian bahan bangunan untuk rumah yang akan di renovasi dalam program RTLH diwilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.
"Pekerjaan ini dilaksanakan secara serentak dan bergotong-royong bersama warga sekitar," demikian diungkapkan salah satu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-01/Bojonegoro Serda Raji.
Terpisah, Danramil 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Supardi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan jatah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejumlah 41 unit. Menurutnya, kegiatan ini terus berlanjut sesuai target dan waktu yang sudah ditetapkan.
"Diharapkan, apa yang telah kami laksanakan ini bisa memberi manfaat bagi warga binaan di wilayah teritorial Koramil 0813-01/Bojonegoro," tandasnya menambahkan. (mol/moha)