482 Warga Bojonegoro Mengajukan Jaminan Hari Tua
Senin, 29 Mei 2017 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota – Sebanyak 482 warga Bojonegoro mengajukan jaminan hari tua (JHT) hingga Mei 2017. Hal itu diungkapkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Imam WS, dari Januari sampai Mei 2017 sudah hampir 500 mantan pekerja menjadi pengangguran.
“Sebanyak 482 warga Bojonegoro yang mengajukan JHT, awalnya mereka bekerja. Namun karena ada PHK dari perusahaan dan pengunduran diri dari karyawan sehingga mereka bisa mengajukan pencairan JHT," ujarnya, Senin (29/05/2017).
Imam sapaan akrabnya menambahkan warga yang mengajukan JHT secara otomatis saat ini mereka sudah tidak bekerja di perusahaan lama. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah pengajuan JHT mendapatkan pekerjaan lain.
Saat ini data di Disperinaker Kabupaten Bojonegoro menyebutkan ada sebanyak 23.000 pengangguran. Hal itu membuat Disperinaker harus berkerja lebih ekstra untuk menanggulangi pengangguran yang kian tahun semakin tinggi.
Hingga kini pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi dengan perusahaan besar di wilayah Jawa Timur untuk membuka lowongan kerja dan mengurangi penganggran di Kabupaten Bojonegoro.
Tak hanya itu, saat ini hampir setiap bulan pihaknya melakukan perekrutan tanaga kerja yang diadakan perusahaan besar dan melakukan pelatihan wirasusaha agar masyarakat Bojonegoro mampu membuka usaha dan mandiri. (mol/kik)
foto www.ayobandung.com












































.md.jpg)






