Belum Ada Laporan Terkait THR, Disperinaker Perkirakan Ada dua Kemungkinan
Rabu, 21 Juni 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Posko pengaduan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro hingga H - 4 Lebaran hingga kini belum mendapatkan? laporan dari para karyawan. Hal itu menandakan perusahaan - perusahaan di Kabupaten Bojonegoro cukup kooperatif memberikan hak bagi para pekerjanya atau bisa jadi pekerja yang tidak memiliki keberanian membuat laporan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro Agus Supriyanto kepada beritabojonegoro.com mengatakan sudah melakukan sidak hampir ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, sejak Minggu lalu.
Tujuannya adalah memberikan sosialisasi, imbauan serta pengawasan terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Hasilnya pada posko pengaduan hingga H - 4 ini tidak ada karyawan yang memberikan laporan ke pihak Disperinaker.
"Sampai saat ini belum ada, belum ada laporan," kata Agus, Rabu (21/06/2017).
Mantan Kepala Dinas ESDM itu mengungkapkan, hingga kini pihaknya hanya melakukan panggilan dan mediasi ke beberapa perusahaan yang ada isu terkait permasalahan THR. Setelah dilakukan mediasi ternyata tidak ada permasalahan berarti dan mampu diselesaikan antara kedua belah pihak.
"Hari ini kita hanya mediasi, tapi sudah clear semua tidak ada masalah," jelasnya.
Tidak adanya laporan ini menurutnya ada dua kemungkinan, apakah perusahaan memang sudah menjanjikan THR kepada karyawannya, atau memang para pekerja tidak berani melapor ke pihak Disperinaker Kabupaten Bojonegoro.
Agus mengaku malah senang jika ada masyarakat yang memberikan info kepada Disperinaker terkait permasalahan THR. "Kalau memang ada ayo kita datangi, saya malah senang jika ada yang memberi info," imbuhnya. (pin/kik)