News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Sat Reskrim Polres Bojonegoro Limpahkan Kasus Penipuan ke JPU Kejari Bojonegoro

Sat Reskrim Polres Bojonegoro Limpahkan Kasus Penipuan ke JPU Kejari Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (16/06/2017) pukul 11.30 WIB lalu, lakukan penangkapan terhadap residivis pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang baru saja keluar dari pintu Rumah Tahanan Kelas II Bojonegoro. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), anggota penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (05/07/2017) pagi tadi, melimpahhkan tersangka berikut barang bukti (pelimpahan tahap kedua), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku berinisial SY (45) warga Desa Kedewan Kecamatan Kedewan dan korbannya yang bernama Suwito (59) warga Desa Kedewan RT 09 RW 03 Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Baru Selangkah Keluar Dari Penjara, Warga Kedewan ini Kembali Ditangkap Polisi

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, bahwa peristiwa penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (12/06/2017) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku datang kerumah korban untuk menyewa kendaraan pikap merk Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi S-9663-AB, dengan STNK atas nama Nariyati, yang merupakan istri korban dengan perjanjian akan dipinjam atau disewa selama satu bulan.

Setelah jatuh tempo, kendaraan milik korban tidak juga dikembalikan sehingga korban berusaha untuk menanyakan kembali kepada pelaku. Namun menurut pengakuan pelaku kepada korban, bahwa pelaku telah menggadaikan kendaraan milik korban tersebut kepada orang lain tanpa seijin korban. Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian material sebesar Rp 37 juta.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke piket Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang ", AKP Mashadi SH.

Karena pelaku diketahui sedang menjalani masa hukuman dalam perkara lain, di Rumah Tahanan Kelas II Bojonegoro, selanjutnya, anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro dan didapatkan informasi bahwa palaku akan bebas pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan pintu Lapas Kelas II Bojonegoro dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna diproses hukum lebih lanjut," lanjut Kasubbag Humas.

Oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pelaku disangka telah melanggar pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775652369.1915 at start, 1775652373.8509 at end, 4.6593449115753 sec elapsed