Ini Rencana Satpol PP Terkait Penertiban PKL di Wilayah Kota Bojonegoro
Jumat, 14 Juli 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bakal terus melanjutkan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan protokol Kota Bojonegoro. Setelah pada Rabu (12/07/2017) kemarin PKL di jalan Jaksa Agung Suprapto sudah disapu bersih, selanjutnya PKL di jalan lain tinggal menunggu giliran.
Pelaksana Tugas (PLT) Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan S. STP menyampaikan penertiban PKL dalam rangka penegakan Perda ini dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Untuk tahap awal memang Satpol-PP berkonsentrasi di wilayah Kota Bojonegoro yang dekat dan lebih banyak terdapat PKL di trotoar jalan.
Selanjutnya untuk di wilayah kecamatan - kecamatan Satpol-PP setiap kecamatan juga sudah dikoordinasikan untuk melakukan upaya sama. Tetap melakukan komunikasi dengan para PKL terlebih dahulu, memberi imbauan dan peringatan hingga melakukan penertiban.
"Kita fokus di wilayah perkotaan terlebih dahulu mengingat skala volume kawasan, nanti secara bertahap kita beranjak ke area lain," ungkap mantan Camat Malo tersebut.
Tahap pertama Penertiban PKL sudah dilakukan terus pada area Alun – Alun Kota Bojonegoro Jalan Mastumapel, KH Hasyim Asy'ari, Jalan Pahlawan dan Jalan Trunojoyo. Untuk tahap kedua juga telah dilakukan penertiban di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar.
Tahap ketiga, ada di depan Pasar Banjarejo yang juga terdapat puluhan lapak semi permanen dan permanen milik para PKL di trotoar. "Lapak mereka itu sudah berdiri sejak 1998 dan belum pernah dilakukan penertiban," lanjut Gunawan.
Pada tahap keempat kemarin Rabu, giliran Jalan Jaksa Agung Suprapto yang mendapatkan penertiban. Penertiban ini menyusul area depan Pasar Banjarejo, pasalnya kata Gunawan area itu masih dalam satu jalur. "Tentu akan menimbulkan ketidakadilan jika tidak kita tertibkan kami tidak mau tebang pilih," jelasnya.
Tahap kelima setelah melakukan penertiban di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Satpol PP akan menertibkan PKL di Jalan Mastrip, Jalan KH Mas Mansur, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Imam Bonjol.
"Setelah itu PKL di sepanjang Jalan dr Cipto akan kita tertibkan," pungkasnya. (pin/kik)