Peristiwa Kebakaran
Gudang Oven Tembakau di Sugihwaras Terbakar
Senin, 13 November 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sugihwaras) - Gudang oven (pengeringan) tembakau, milik H Sukijan (50), warga Dusun Bronto Desa Alasgung RT 003 RW 001 Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (13/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB siang tadi, terbakar. Api pertama kali diketahui oleh seorang pekerja bernama Subaki (50), yang selanjutnya saksi segera meminta tolong pada warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan diduga penyebab kebakaran karena ada daun tembakau yang berada di atas perapian terjatuh sehingga api membesar dan membakar daun tembakau lainnya yang berda di dalam oven. Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Sugihwaras, AKP Temi Arrochman, yang dikutip dari keterangan saksi Subaki (50) warga Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu dan saksi Arif (25) warga Dusun Bronto Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras, keduanya pekerja di pengeringan tembakau tersebut, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula saat sebelumnya oven tersebut sedang dioperasikan untuk mengeringkan daun tembakau.
“Saksi Subaki tiba-tiba melihat api sudah membakar tembakau yang berada di dalam oven,” terang kapolsek sebagaimana dikutip dari keterangan saksi.
Mengetahui kejadian tersebut kedua saksi segera meminta tolong kepada warga sekitar dan meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran guna membantu melakukan pemadaman.
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sugihwaras.” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat petugas datang api masih berkobar dan tak lama kemudian datang mobil Dinas Pemadam Kebakaran guna membantu melakukan pemadaman.
“Setelah dilakukan pemadaman, akhirnya api berhasil dipadamkan,” imbuh Kapolse
Masih menurut Kapolsek, bbahwa oven yang terbakar tersebut berukuran 7 meter kali 7 meter dan tinggi 7 meter dengan dinding terbuat dari tembok batu bata
“Diduga penyebab kebakaran karena ada daun tembakau yang berada di atas perapian terjatuh sehingga api membesar dan membakar daun tembakau yang lain,” terang Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta,” pungkas Kapolsek.
Secara terpisah, Kasi Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, kepada awak media ini menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Bantu Temayang menerima laporan sekira pukul 11.35 WIB.
Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang mengirimkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran dan 1 (satu) unit mobil suplay air, berikut 5 orang personil. Sedangkan dari Pos Bojonegoro Kota mengirimkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran.
“Api baru benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 12.45 WIB,” terang Sukirno. (red/imm)