News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Kedungadem) - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan yang tidak diketahui identitasnya, ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. Mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Amir Mahmut (35), warga Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, yang saat itu sedang mencari rumput di dekat lokasi tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Kedungadem membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan yang terdiri dari  6 anggota, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungadem, guna mengungkap kasus tersebut dan pada Minggu (04/12/2017) malam, tim telah berhasil mengamankan pelaku atau ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembuangan bayi tersebut dengan alasan bahwa bayi yang telah dibuang tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan orang lain yang bukan suaminya.

Adapun identitas pelaku berinisial TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Kedungadem

 

Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada media ini mengungkapkan bahwa setelah diterima laporan dan dilakukan olah TKP terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut, dirinya segera membentuk tim penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap siapa ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat ditangkap,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu (02/12/2017) malam, usai dilaksanakan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, anggota telah mendapatkan petunjuk atau informasi bahwa diduga yang melakukan pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut yaitu TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Anggota segera menyelidiki terkait keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pada Minggu (03/12/2017) sekira 09.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya, di Desa Sukoharjo  Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, sehingga anggota segera melacak keberadan pelaku di rumah mertuanya tersebut, namun sesampai di rumah mertua pelaku pada pukul 14.00 WIB, kembali lagi anggota tidak mendapati pelaku.

“Menurut keterangan mertuanya, pelaku sudah berpamitan kembali ke rumahnya di Kedungadem sekira pukul 13.00 WIB,” lanjut Kapolsek.

Anggota segera kembali melakukan pengecekan di rumah pelaku di Kedungadem tetapi juga tidak ada dan guna  membantu pencarian terhadap pelaku, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Masih menurut Kapolsek, pada hari Minggu (03/12/2017) malam, anggota mendapat informasi kalau pelaku bersama suami dan anaknya sedang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

“Petugas segera melacak keberadaan pelaku dan ternyata memang benar, petugas mendapati pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kedungadem guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa anggota Polsek Kedungadem telah berhasil mengungkap identitas pelaku atau ibu kandung mayat bayi yang ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) lalu.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kedungadem, namun penyidikan selanjutnya akan dilimpahkan atau ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.” terang Kapolres, Senin (04/12/2017) pagi.

Kapolres menambahkan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggota Polsek Kedungadem yang dalam waktu kurang dari 24 jam, telah berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku.

Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menuturkan bahwa oleh penyidik, pelaku di jerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 milliar,” terang Kapolres.

 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, selama tahun 2017, setidaknya terdapat 2 kasus ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan.

Baca: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Desa Sembung Kecamatan Kapas

Selain kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Kedungadem tersebut, sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) lalu, seorang warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (23/10/2017) tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. (red/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757323421.4883 at start, 1757323421.8284 at end, 0.34011697769165 sec elapsed