News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Kedungadem) - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan yang tidak diketahui identitasnya, ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. Mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Amir Mahmut (35), warga Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, yang saat itu sedang mencari rumput di dekat lokasi tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Kedungadem membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan yang terdiri dari  6 anggota, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungadem, guna mengungkap kasus tersebut dan pada Minggu (04/12/2017) malam, tim telah berhasil mengamankan pelaku atau ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembuangan bayi tersebut dengan alasan bahwa bayi yang telah dibuang tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan orang lain yang bukan suaminya.

Adapun identitas pelaku berinisial TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Kedungadem

 

Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada media ini mengungkapkan bahwa setelah diterima laporan dan dilakukan olah TKP terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut, dirinya segera membentuk tim penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap siapa ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat ditangkap,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu (02/12/2017) malam, usai dilaksanakan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, anggota telah mendapatkan petunjuk atau informasi bahwa diduga yang melakukan pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut yaitu TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Anggota segera menyelidiki terkait keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pada Minggu (03/12/2017) sekira 09.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya, di Desa Sukoharjo  Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, sehingga anggota segera melacak keberadan pelaku di rumah mertuanya tersebut, namun sesampai di rumah mertua pelaku pada pukul 14.00 WIB, kembali lagi anggota tidak mendapati pelaku.

“Menurut keterangan mertuanya, pelaku sudah berpamitan kembali ke rumahnya di Kedungadem sekira pukul 13.00 WIB,” lanjut Kapolsek.

Anggota segera kembali melakukan pengecekan di rumah pelaku di Kedungadem tetapi juga tidak ada dan guna  membantu pencarian terhadap pelaku, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Masih menurut Kapolsek, pada hari Minggu (03/12/2017) malam, anggota mendapat informasi kalau pelaku bersama suami dan anaknya sedang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

“Petugas segera melacak keberadaan pelaku dan ternyata memang benar, petugas mendapati pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kedungadem guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa anggota Polsek Kedungadem telah berhasil mengungkap identitas pelaku atau ibu kandung mayat bayi yang ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) lalu.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kedungadem, namun penyidikan selanjutnya akan dilimpahkan atau ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.” terang Kapolres, Senin (04/12/2017) pagi.

Kapolres menambahkan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggota Polsek Kedungadem yang dalam waktu kurang dari 24 jam, telah berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku.

Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menuturkan bahwa oleh penyidik, pelaku di jerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 milliar,” terang Kapolres.

 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, selama tahun 2017, setidaknya terdapat 2 kasus ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan.

Baca: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Desa Sembung Kecamatan Kapas

Selain kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Kedungadem tersebut, sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) lalu, seorang warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (23/10/2017) tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782550117.9904 at start, 1782550118.74 at end, 0.74956202507019 sec elapsed