News Ticker
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
  • Rumah Warga di Balen, Bojonegoro Rusak Berat Diterjang Angin Kencang
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Kedungadem) - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan yang tidak diketahui identitasnya, ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. Mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Amir Mahmut (35), warga Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, yang saat itu sedang mencari rumput di dekat lokasi tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Kedungadem membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan yang terdiri dari  6 anggota, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungadem, guna mengungkap kasus tersebut dan pada Minggu (04/12/2017) malam, tim telah berhasil mengamankan pelaku atau ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembuangan bayi tersebut dengan alasan bahwa bayi yang telah dibuang tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan orang lain yang bukan suaminya.

Adapun identitas pelaku berinisial TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Kedungadem

 

Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada media ini mengungkapkan bahwa setelah diterima laporan dan dilakukan olah TKP terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut, dirinya segera membentuk tim penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap siapa ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat ditangkap,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu (02/12/2017) malam, usai dilaksanakan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, anggota telah mendapatkan petunjuk atau informasi bahwa diduga yang melakukan pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut yaitu TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Anggota segera menyelidiki terkait keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pada Minggu (03/12/2017) sekira 09.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya, di Desa Sukoharjo  Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, sehingga anggota segera melacak keberadan pelaku di rumah mertuanya tersebut, namun sesampai di rumah mertua pelaku pada pukul 14.00 WIB, kembali lagi anggota tidak mendapati pelaku.

“Menurut keterangan mertuanya, pelaku sudah berpamitan kembali ke rumahnya di Kedungadem sekira pukul 13.00 WIB,” lanjut Kapolsek.

Anggota segera kembali melakukan pengecekan di rumah pelaku di Kedungadem tetapi juga tidak ada dan guna  membantu pencarian terhadap pelaku, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Masih menurut Kapolsek, pada hari Minggu (03/12/2017) malam, anggota mendapat informasi kalau pelaku bersama suami dan anaknya sedang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

“Petugas segera melacak keberadaan pelaku dan ternyata memang benar, petugas mendapati pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kedungadem guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa anggota Polsek Kedungadem telah berhasil mengungkap identitas pelaku atau ibu kandung mayat bayi yang ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) lalu.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kedungadem, namun penyidikan selanjutnya akan dilimpahkan atau ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.” terang Kapolres, Senin (04/12/2017) pagi.

Kapolres menambahkan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggota Polsek Kedungadem yang dalam waktu kurang dari 24 jam, telah berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku.

Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menuturkan bahwa oleh penyidik, pelaku di jerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 milliar,” terang Kapolres.

 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, selama tahun 2017, setidaknya terdapat 2 kasus ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan.

Baca: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Desa Sembung Kecamatan Kapas

Selain kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Kedungadem tersebut, sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) lalu, seorang warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (23/10/2017) tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776163608.6683 at start, 1776163609.0315 at end, 0.36324501037598 sec elapsed