News Ticker
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Mayat Bayi Yang Ditemukan di Kedungadem

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro(Kedungadem) - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan yang tidak diketahui identitasnya, ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. Mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Amir Mahmut (35), warga Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, yang saat itu sedang mencari rumput di dekat lokasi tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Kedungadem membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan yang terdiri dari  6 anggota, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungadem, guna mengungkap kasus tersebut dan pada Minggu (04/12/2017) malam, tim telah berhasil mengamankan pelaku atau ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembuangan bayi tersebut dengan alasan bahwa bayi yang telah dibuang tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan orang lain yang bukan suaminya.

Adapun identitas pelaku berinisial TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Baca: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Kedungadem

 

Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, kepada media ini mengungkapkan bahwa setelah diterima laporan dan dilakukan olah TKP terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut, dirinya segera membentuk tim penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap siapa ibu kandung dari mayat bayi tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat ditangkap,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adapun kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu (02/12/2017) malam, usai dilaksanakan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, anggota telah mendapatkan petunjuk atau informasi bahwa diduga yang melakukan pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut yaitu TW (25), warga Dusun Banaran Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Anggota segera menyelidiki terkait keberadaan pelaku di rumahnya namun pelaku tidak ada di rumah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pada Minggu (03/12/2017) sekira 09.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya, di Desa Sukoharjo  Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, sehingga anggota segera melacak keberadan pelaku di rumah mertuanya tersebut, namun sesampai di rumah mertua pelaku pada pukul 14.00 WIB, kembali lagi anggota tidak mendapati pelaku.

“Menurut keterangan mertuanya, pelaku sudah berpamitan kembali ke rumahnya di Kedungadem sekira pukul 13.00 WIB,” lanjut Kapolsek.

Anggota segera kembali melakukan pengecekan di rumah pelaku di Kedungadem tetapi juga tidak ada dan guna  membantu pencarian terhadap pelaku, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Masih menurut Kapolsek, pada hari Minggu (03/12/2017) malam, anggota mendapat informasi kalau pelaku bersama suami dan anaknya sedang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

“Petugas segera melacak keberadaan pelaku dan ternyata memang benar, petugas mendapati pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kedungadem guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa anggota Polsek Kedungadem telah berhasil mengungkap identitas pelaku atau ibu kandung mayat bayi yang ditemukan di pinggiran sungai turut wilayah Dusun Sambong Gede Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/12/2017) lalu.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kedungadem, namun penyidikan selanjutnya akan dilimpahkan atau ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.” terang Kapolres, Senin (04/12/2017) pagi.

Kapolres menambahkan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggota Polsek Kedungadem yang dalam waktu kurang dari 24 jam, telah berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku.

Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menuturkan bahwa oleh penyidik, pelaku di jerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 milliar,” terang Kapolres.

 

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, selama tahun 2017, setidaknya terdapat 2 kasus ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan.

Baca: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Desa Sembung Kecamatan Kapas

Selain kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Kedungadem tersebut, sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) lalu, seorang warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Kapas

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (23/10/2017) tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap EA binti PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1791966909.1251 at start, 1791966909.7573 at end, 0.63213896751404 sec elapsed