50.144 Hektare Lahan Hutan Disiapkan Untuk Masyarakat Sekitar Hutan
Sabtu, 10 Februari 2018 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Seluas 50,144 hektare lahan KPH Perhutani Bojonegoro disipakan untuk bisa dimanfatkan dan dikelola masyarakat sekitar hutan. Mereka diberi keleluasaan untuk mengelola hutan dengan catatan tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Kepala Sub Seksi Sosial KPH Perhutani Bojonegoro, Markum, mengatakan KPH Perhutani Bojonegoro saat ini bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk mengontrol jumlah LMDH yang ada di sekitar wilayahnya. Bentuk kerja sama itu nantinya LMDH akan dimasukkan dalam struktur pemerintahan desa.
"Sesuai undang-undang, LMDH secara kelembagaan harus masuk pemerintahan desa," ujarnya dalam kegiatan Pembinaan LMDH Wono Hijau Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (10/02/2018).
Dengan adanya aturan LMDH harus masuk ke dalam kelembagaan desa ini diharapkan jumlah LMDH bisa terkontrol, termasuk jika ada program bantuan dari pemerintah sehingga bisa terdeteksi.
Pihaknya mengaku kini terus melakukan sosialisasi kepada LMDH yang belum terdaftar di pemerintahan desa agar segera mendaftarkan diri. Selama dua bulan terakhir, menurut Markum sudah ada sebanyak 69 LMDH yang terdaftar dalam KPH Perhutani Bojonegoro. Kelompok LMDH yang sudah terdaftar ini nanti akan mendapat kartu tanda anggota (KTA).
Salah satu anggota LMDH Wono Hijau, Kasto, warga Dusun Ngampel, Desa Deling, Kecamatan Sekar, mengatakan, saat ini pengelolaan LMDH terkesan berjalan sendiri. Dengan adanya penataan administrasi yang dimasukkan ke dalam kelembagaan desa ini merupakan bentuk pemerintah memperhatikan rakyatnya. (mol/kik)