Bojonegoro Darurat Gantung Diri?
Minggu, 18 Februari 2018 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Gantung diri, sepertinya menjadi masalah sosial yang sangat serius di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Gantung diri atau bunuh diri, seakan menjadi pilihan terakhir guna menyelesaikan masalah, bagi sebagian warga yang kemungkinan tidak mampu menyelesaikan masalahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, selama bulan Januari - Februari 2018, tercatat sudah terjadi 5 (lima) kasus gantung diri. Yang lebih mencengangkan, sepanjang tahun 2017, di wilayah Kabupaten Bojonegoro terjadi 30 kasus gantung diri ditambah 1 (satu) kasus bunuh diri dengan meminum racun serangga, 1 (satu) kasus bunuh diri dengan menceburkan diri ke sungai Bengawan Solo dan 1 (satu) kasus bunuh diri, namun korbannya warga Kota Surabaya, dengan cara menabrakkan diri ke Kereta Api.
Selain itu, masih terdapat 1 (satu) kasus percobaan bunuh diri dengan menceburkan diri ke sumur, namun nyawa korban masih dapat diselamatkan.
Selama tahun 2018 atau hingga pada Minggu (18/02/2018), di Kabupaten Bojonegoro telah terjadi 5 (lima) kasus gantung diri, atau jika dirata-rata, setiap 10 hari terjadi 1 kasus gantung diri.
Yaitu, pada bulan Januari terjadi 3 (tiga) kasus, yaitu pada tanggal 11/01/2018 di Kecamatan Kalitidu, tanggal 14/01/2018 di Kecamatan Padangan dan tanggal 20/01/2018 di Kecamatan Ngraho. Sedangkan pada bulan Februari, kasus bunuh diri terjadi pada tanggal 16/02/2018 di Kecamatan Sukosewu dan hari ini tanggal 18/02/2018, di Kecamatan Bubulan.
Sementara, selama tahun 2017, 30 kasus gantung diri, atau setiap 12,17 hari, terjadi 1 (satu) kasus gantung diri.
Adapun kasus gantung diri tersebut terjadi di Kecamatan Tambakrejo sebanyak 5 (lima) kasus; Kecamatan Bubulan dan Sugihwaras, masing-masing sebanyak 3 (tiga) kasus; Kecamatan Ngasem, Ngambon, Padangan, Sumberrejo, Dander dan Kedungadem, masing-masing 2 (dua) kasus dan di Kecamatan Kasiman, Kapas, Temayang, Margomulyo, Ngraho, Kalitidu dan Malo, masing-masing terjadi 1 (satu) kasus.
Selain kasus gantung diri, terdapat 1 (satu) kasus bunuh diri dengan meminum racun serangga, yang terjadi di Kecamatan Sukosewu dan 1 (satu) kasus bunuh diri dengan menceburkan diri ke sungai Bengawan Solo, terjadi di Kecamatan Ngraho serta 1 (satu) kasus bunuh diri, dengan korbannya warga Kota Surabaya, dengan cara menabrakkan diri ke Kereta Api di jalur Kereta Api turut wilayah Kecamatan Kalitidu.
Dan terdapat 1 (satu) kasus percobaan bunuh diri dengan menceburkan diri ke sumur, namun nyawa korban masih dapat diselamatkan, terjadi di Kecamatan Trucuk.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, ketika dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (18/02/2018) siang mengungkapkan, bahwa pihaknya juga baru mengetahui angka pasti kasus gantung diri yang terjadi selama tahun 2017 dan 2018, dari awak media ini, mengingat dirinya baru menjabat beberapa bulan di dinas yang dipimpinnya.
Lebih lanjut Helmy menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka bunuh diri yang belakangan ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kasus bunuh diri ini tentunya tanggung-jawab kita bersama, bagaimana upaya kita, baik pemerintah, tokoh masyarakat, pemuka agama dan utamanya lagi dari lingkup keluarga, untuk mencegah agar kasus bunuh diri tidak terjadi,” ungkap Helmy.
Dari pengamatan awak media ini, sejumlah kasus gantung diri dan atau bunuh diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, sebagian besar karena korban depresi, putus asa akibat penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh, karena masalah ekonomi, karena permasalahan sosial lainnya dan ada juga karena permasalahan keluarga serta masalah asmara. (*/imm)