DLH dan Camat Bersihkan Sampah di Sekitar Jembatan Kalitidu
Jumat, 23 Februari 2018 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Sampah menjadi permasalahan klasik yang dihadapi berbagai daerah, yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Sekaligus contoh langsung kepada masyarakat. Seperti hari ini, Jumat (23/2) pagi tadi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro melakukan pembersihan sampah di sepanjang jembatan di wilayah Kecamatan Kalitidu.
Kerja bakti ini adalah dalam upaya memberikan contoh masyarakat sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan. Kondisi ini selain menimbulkan pencemaran juga melanggar peraturan yang berlaku yakni melanggar Perda Nomor 5 tahun 2017 pasal 30 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah turun langsung bersama pasukan Sapu Bersih Sampah ( Saber Sampah ) mulai dengan membersihkan tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan jembatan Kalitidu. Kemudian jalur di sepanjang jembatan baik yang dari arah timur dan barat.
Ditegaskan setelah dibersihkan jika ada warga yang masih nekat membuang sampah maka akan diberikan sanksi tegas. Pihaknya kini bekerjasama dengan Polsek Kalitidu dan pihak Pemerintah Desa Kalitidu telah membuat kesepakatan bahwa jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk diberikan pengarahan di Polsek Kalitidu.
“Kesadaran ini harus tumbuh di tengah masyarakat. Kita harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik,” ujar Nurul Azizah.
Sengaja pihaknya mengajak generasi muda yakni pelajar pelajar untuk kerja bakti agar mereka menjadi salah satu motor untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat dari hal yang sederhana yakni mulai peduli lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
Camat Kalitidu, Muhlisin Andi Irawan disela sela kerja bakti menuturkan bahwa sampah ini menjadi masalah yang sudah lama. Banyak faktor yang mengakibatkan sampah menumpuk ini. Oleh karenanya pihaknya mengusulkan beberapa alternatif antara lain pembangunan TPS kontainer dan untuk petugas pengambil sampah sehingga sampah tidak kembali ke jembatan. Kesepakatan bersama antara pemdes dan dinas instansi sehingga ada koneksi. Setelah dibersihkan akan diuruk.
Saat ini adalah upaya preventif sosialisasikan ke warga. Menurut Camat Kalitidu kebanyakan yang buang sampah bukan dari warga namun kebanyakan warga luar Desa KalitIdu dan para PKL.
Ditegaskan bahwa akan ada sanksi sesuai aturan jika pelaku tertangkap akan ada pembinaan persuasif.
Komar salah satu perangkat di Desa Kalitidu menjelaskan bahwa pembuang sampah adalah bukan warga desanya dan banyak PKL yang kesulitan membuang sampah sehingga mereka memilih membuang sampah di sekitar jembatan karena untuk.membuang sampah di TPS pasar tidak mendapat ijin. Pihaknya akan mencari solusi bersama untuk.mengatasi masalah sampah ini. (mol/kik)