Peristiwa Kebakaran
Kebakaran Nyaris Menghanguskan Rumah Warga Malo
Jumat, 02 Maret 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Malo) - Kebakaran nyaris menghanguskan rumah milik Jihat (40), warga Desa Kliteh RT 004, RW 004 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (02/03/2018) sekira pukul 09.00 WIB pagi. Sumber api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di kamar belakang rumah korban, yang kemudian api obat nyamuk menjalar dan membakar kasur yang terbuat dari kapuk, hingga akhirnya membakar dinding rumah milik korban, yang terbuat dari papan kayu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar Rp 12 juta.
Menurut keterangan Kapolsek Malo, AKP Ramelan, yang kutip dari keterangan saksi Rahmadi (54), perangkat desa setempat dan saksi Suntari (57), yang juga warga desa setempat, bahwa saat itu kedua saksi sedang berada di warung yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.
“Tiba-tiba kedua saksi melihat ada asap yang mengepul dari rumah korban bagian belakang,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, kedua saksi segera memberitahu warga yang berada di warung sekaligus memberitahu warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang membakar rumah korban.
“Warga sekitar segera berdatangan ke rumah korban guna melakukan upanya pemadaman,” lanjut Kapolsek.
Setelah dilakukan pemadaman oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya, akhirnya api tersebut dapat dipadamkan.
”Kobaran api berhasil dipadamkan warga sekitar dengan menggunakan peralatan seadanya,” imbuh Kapolsek.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di kamar belakang rumah korban, yang dibiarka menyala saat korban meninggalkan rumah
“Diduga api obat nyamuk menjalar ke kasur yang terbuat dari kapuk hingga akhirnya membakar dinding rumah milik korban.” lanjut Kapolsek.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kobaran api sempat menghanguskan kasur dan dipan milik korban serta sebagian dinding kamar dan atap rumah korban.
“Korban diperkirakan menderita kerugian material sebesar Rp 12 juta.” pungkas Kapolsek. (red/imm)