Sat Lantas Polres Bojonegoro Dirikan Rumah Aman Bagi Korban Kecelakaan
Kamis, 22 Maret 2018 08:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro Kota - Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali membuat terobosan inovatif, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan mendirikan Rumah Aman (Shelter) bagi korban kecelakaan, yang berada di di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, yang memprakarsai pendirian Shelter bagi korban kecelakaan tersebut, kepada awak media ini pada Rabu (21/03/2018) menjelaskan bahwa terobosan inovatif ini adalah wujud upaya Polri khususnya Polres Bojonegoro untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya bagi korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Rumah aman ini sebagai rumah inap sementara yang layak tentunya bagi korban kecelakaan ketika menanti kelanjutan proses hukum,” ungkap Kasat Lantas.
Selain itu, rumah aman (Shelter) diperuntukkan juga bagi korban kecelakaan yang mengalami luka bersifat luka ringan, masih shock, trauma dan lain sebagainya sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Namun untuk korban laka yang luka parah akan langsung dibawa ke RS terdekat," imbuh Kasat Lantas.
Masih dalam ucapnya, Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam rumah aman (Shelter) tersebut juga tersedia beberapa fasilitas ruang tamu dan kamar tidur. Selain itu, terdapat juga fasilitas penunjang seperti televisi, kipas angin serta buku majalah maupun koran harian.
"Kami berharap, seluruh fasilitas yang telah tersedia bisa meningkatkan kenyamanan bagi korban kecelakaan, namun tentunya harapan kami, jangan ada yang berharap menjadi penghuni rumah aman atau korban kecelakaan, tetap utamakan keselamatan di jalan raya,” tutur Kasat Lantas. (red/imm)