Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro Langsung Pimpin Pengalihan Arus lalu-Lintas
Rabu, 18 April 2018 18:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro - Usai melakukan serah terima kabatan (sertijab) sebagai Kapolres Bojonegoro di Mapolda Jatim pada Rabu (18/04/2018) pagi tadi, Kapolres Bojonegoro yang baru, AKBP Ari Fadly SIK MH MSi, langsung turun ke lapangan memimpin pengalihan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Baureno, yang terdampak akibat ambrolnya jembatan penghubung antara Kabupaten Lamongan dan Tuban kemarin siang.
Bersama Kasat Lantas dan sejumlah anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, Kapolres juga menyempatkan melakukan pengecekan di lokasi ambrolnya jembatan di Babat Lamongan, dengan maksud agar mengetahui kondisi arus lalu-lintas di jalur tersebut, paska runtuhnya salah satu jembatan yang melintas di atas Sungai Bengawan Solo tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media ini, Kapolres yang langsung turun ke jalan, dengan sigap langsung memberikan petunjuk arah serta mengatur arus lalu lintas yang mengambil jalur alternatif atau mulai beralih melintasi Kabupaten Bojonegoro.
"Dengan adanya jembatan yang runtuh, tentu akan mempengaruhi arus lalu lintas yang menuju Tuban dan beralih menggunakan jalan di Bojonegoro," tutur Kapolres.
Lebih lanjut melalui media ini Kapolres juga berpesan kepada warga masyarakat bahwa dengan adanya pengalihan arus lalu lintas menuju Bojonegoro tersebut agar lebih bersabar dalam menggunakan jalan yang biasanya padat lancar, namun saat ini agak sedikit macet, dikarenakan banyaknya kendaraan yang mengambil jalur alternatif melalui Bojonegoro.
"Harus lebih sabar, karena pasti kendaraan yang melintas akan lebih banyak dari biasanya," imbuh Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, yang juga turut langsung mengatur arus lalu lintas bersama Kapolres menjelaskan bahwa, para pengguna jalan yang biasanya menggunakan jalur Pantura melalui Kabupaten Tuban, bisa menggunakan jalur Kabupaten Bojonegoro dengan rute bisa melalui wilayah Kota Bojonegoro dan kemudian belok ke kanan dan kemudian bisa menuju jalur Pantura kembali melalui daerah Jatirogo Kebupaten Tuban.
"Selain itu juga, dapat juga melalui Bojonegoro, Cepu lalu Blora dan masuk kembali di jalur Pantura di Kabupaten Rembang," terang Kasat Lantas.
Kepada pengguna jalan Kasat Lantas juga menyampaikan imbauan untuk tetap berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.
"Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan demi kemanusian", pesan Kasat Lantas. (red/imm)