Sekdes Leran Kalitidu dan Istrinya, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu-Lintas
Sabtu, 16 Juni 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui sebagai Sekretaris Desa Leran Kecamatan Kalitidu dan istrinya, meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah terlibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (16/06/2018) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi.
Saat peristiwa laka-lantas tersebut terjadi, korban bersama istrinya sendang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan hendak belok ke kanan namun ditabrak sepeda motor Honda Tiger yang melaju dari arah yang berlawanan.
Korban diketahui bernama Agus Wahab Tohari (53), Sekretaris Desa Leran Kecamatan Kalitidu dan istrinya yang bernama Wiwit Lestari (47), keduanya warga Desa Leran RT 003 RW 001 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang saat peristiwa laka-lantas tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6709 AJ, sedangkan lawannya sepeda motor Honda Tiger nomor polisi S 5447 BY, yang dikendarai Firman Kusuma Wardana (20), warga Desa Mojodeso RT 004 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6709 AJ, yang dikendarai korban dan istrinya, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian hendak belok ke kanan dan sudah menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda isyarat untuk berbelok.
“Saat itu sepeda motor korban sudah berada di tepi jalan sisi sebelah utara,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda Tiger nomor polisi S 5447 BY, yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Diduga pengendara sepeda motor Honda Tiger kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan arus lalu-lintas dari arah depan serta karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah laka lantas tersebut,” jelas Kapolsek.
Akibat laka-lantas tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendara sepeda motor Honda Tiger, mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dan luka-luka di bawa ke RSUD Bojonegoro,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, saat ini peristiwa kecelakaan lalu-lintas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red/imm)