Ops Cipta Kondisi, Polres Bojonegoro Amankan 53 Orang dan 606 Botol Miras
Sabtu, 03 November 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di pada Jumat (02/11/2018) mulai pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari, Polres Bojonegoro gelar patroli gabungan skala besar, dengan lokasi di sepanjang Jalan Pondok Pinang yang lebih dikenal dengan kawasan Rel Bengkong, turut Desa Sukorejo hingga Desa Ngrowo Kecamatan Kota Bojonegoro.
Dari kegiatan patroli gabungan tersebut petugas mengamankan 606 botol miras dan 53 orang dan 4 orang diantaranya merupakan 2 pasangan bukan suami istri.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, melibatkan sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sub Denpom Bojonegoro, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini diselenggarakan dalam rangka memelihara situasi kamtibmas jelang pemilu 2019 dan perayaan akhir tahun 2018, dengan sasaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, yang ada di warung remang-remang.” terang Kompol Teguh Santoso SE.

Kabag Ops menerangkan, bahwa dari kegiatan patroli gabungan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 606 botol minuman keras yang terdiri dari 300 mili liter arak oplosan, 496 botol bir Draft, 52 botol bir Bintang dan 57 botol bir Guinnes.
Selain itu petugas juga mengamankan sebanyak 53 orang dari 9 warung remang-remang, yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 22 orang perempuan.
"Dari 53 orang yang diamankan, 11 orang diantaranya merupakan pendatang dari luar Kabupaten Bojonegoro dan 4 orang diantaranya merupakan 2 pasangan bukan suami istri," terang Kabag Ops.
Selain dilaksanakan oleh Polres Bojonegoro, kegiatan patroli gabungan skala besar juga dilaksanakan diseluruh polsek jajaran Polres Bojonegoro secara serentak di wilayah hukum polsek masing-masing. (red/imm)































.md.jpg)






