Peristiwa Orang Gantung Diri
Lagi, Seorang Nenek Warga Temayang Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri
Minggu, 04 November 2018 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Temayang) - Lagi-lagi, peristiwa gantung diri kembali terjadi wilayah Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Kali ini korbannya seorang nenek bernama Kasmi (85) warga Desa Pancur RT 007 RW 002 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Pada Minggu (04/11/2018) sekira pukul 05.00 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di pohon mangga yang terletak di pekarangan rumah milik korban.
Belum diketahui secara pasti motif korban hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, namun beberapa bulan sebelumnya, korban sempat berpamitan pada salah seorang tetangganya kalau korban hendak gantung diri.
Sebelumnya, sekitar sebulan lalu, tepatnya pada Rabu (03/10/2018), seorang nenek bernama Katipah (70) warga Dukuh Kajangan Desa Jono RT 014 RW 004 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, juga ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar rumah milik anaknya.
Baca: Seorang Nenek 70 Tahun, Warga Temayang Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri
Menurut keterangan Kapolsek Temayang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margono, bahwa menurut penuturan saksi Paijo (63) tetangga korban, kronologi kejadian tersebut bermula, pada Sabtu (03/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB, korban sudah tidak ada di rumahnya.
Selanjutnya pada Minggu (04/11/2018) sekira pukul 05.00 WIB, saksi Paijo mendapati korban sudah meninggal dunia gantung diri, menggunakan seutas tali tampar plastik warna biru, yang diikatkan ke cabang pohon mangga yang beraeda di pekarangan rumah milik korban
“Saat ditemukan, diperkirakan korban sudah meninggal kurang lebih selama dua jam, sehingga mayat korban sudah dalam keadaan kaku,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa menurut keterangan salah seorang tetangganya, kurang lebih 5 bulan lalu, korban sudah pernah berpamitan pada tetangganya tersebut, kalau akan gantung diri.
“Beberapa orang tetangga korban yang lainnya juga pernah mendengar kalau korban bilang akan gantung diri,” jelas Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 155 sentimeter, kulit sawo matang, rambut putih beruban, diikat dengan karet.
“Korban mengenakan baju kemeja warna merah muda dan jarit batik warna coklat,” imbuh Kapolsek.
Sementara berdasarkan hasil visum luar serta pemeriksaan medis yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Temayang, tidak ditemukan adanya tanda -tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia murni akibat gantung diri.” terang Kapolsek.
Setelah dilaksanakan musyawarah, keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, yang di ketahui oleh kepala desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita-acara, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek. (red/imm)