Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, BNNK Tuban Gelar Razia Karaoke
Kamis, 20 Desember 2018 11:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Bumi Wali, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Sat Narkoba Polres Tuban, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, pada Rabu (19/12/2019) menggelar razia di lima tempat karaoke yang ada Tuban
Razia tersebut di lakukan di lima tempat karaoke berbeda, masing-masing empat tempat di Kecamatan Widang, yakni, Karaoke Lion, Shintya Karaoke, Wisma Karaoke, dan King Karaoke, dan satu tempat karaoke di Kecamatan Jenu, yaitu Dunia Karaoke.
Menurut Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, razia tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban, BNNK dan seluruh jajaran untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Bumi Wali, serta peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
“Razia gabungan kali ini untuk antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019,” tutur Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Petugas yang datang, langsung melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung dan pemandu lagu, di masing-masing tempat hiburan malam di lima lokasi karaoke tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara sampling kepada 41 pengunjung dan pemandu lagu.
“Tes urine secara sampling dilakukan sebanyak 41 orang, baik pengunjung dan pemandu lagu di lima tempat karaoke itu tersebut,” kata I Made didamping Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Made Patera Negara.
Menurutnya, hasil tes urine tidak ditemukan pengujung dan atau pemandu lagu sebagai pengguna obat terlarang atau narkotika
“Hasil tes urine negatif semua, tidak ada satupun pengunjung atau punpemandu lagu yang terdeteksi memakai Narkotika,” ucap AKBP I Made, panggilan akrab Kepala BNNK Tuban ini.
Namun, lanjut dia, salah satu pemandu lagu yang ada di Kecamatan Widang terpaksa dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena saat disidak, pemandu lagu tersebut tidak bisa mengeluarkan air seninya.
"Satu pemandu lagu itu sebelumnya sudah pernah terjaring razia, dan masih dalam proses rehabilitasi, tapi kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP I Made menambahkan.
Diakui AKBP I Made Arjana, peredaran obat terlarang di hiburan malam yang ada di Bumi Wali mulai menurun. Hal itu disebabkan karena petugas sangat gencar melakukan razia dan pengecekan tes urin di sejumlah tempat yang rawan terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Meski hasilnya kali ini bisa dikatakan nihil, tetapi kita harus tetap waspada, karena peredaran narkotika itu seperti gunung es, selain itu petugas akan terus melakukan pencegahan dini terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Tuban," pungkasnya. (jun/imm)