Jelang Lebaran, Polres Blora Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Senin, 03 Juni 2019 14:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora -Jelang lebaran 1440 H, anggota jajaran Polres Blora, pada Senin (03/06/2019) lakukan sosialisasi dan mengimbau pada para pedagang pasar di Kabupaten Blora, agar waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) yang bisa saja terjadi saat tansaksi.
Selain itu petugas juga menyampaikan kerawanan lainnya yang tetap harus diwaspadai yaitu adanya gangguan kamtibmas di pasar, seperti copet, jambret maupun gendam.
Anggota jajaran Polres Blora, saat sampaikan imbauan pada para pedagang pasar di Kabupaten Blora, agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Senin (03/06/2019)
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH, pada Senin (03/06/2019), kepada awak media ini menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan anggota jajarannya untuk patroli di pasar-pasar, guna memberikan imbauan kepada warga agar waspada terhadap peredaran upal, salah satunya yang di laksanakan di Pasar Tradisional Cepu dan Jepon, Anggota Kepolisian patroli blusukan pasar.
“Selain untuk antisipasi gangguan Kamtibmas seperti curanmor, copet, jambret maupun gendam, patroli juga menyasar pedagang yang ada di pasar. Dalam kesempatan tersebut petugas mengimbau warga agar waspada dengan transaksi yang dilakukan, terutama waspada terhadap peredaran uang palsu.” kata Kapolres, AKBP Antonius Anang.
Sementara itu, Kapolsek Cepu, AKP Slamet Riyanto SH menuturkan bahwa menjelang lebaran, pihaknya sengaja patroli blusukan ke pasar, karena dipandang banyak kerawanan apalagi disaat situasi ramai.
"Kami imbau kepada warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu, sengaja kami sasar pasar tradisional karena kebanyakan pedangan di pasar tradisional, berjualan tanpa menggunakan alat pendeteksi uang." ujar Kapolsek Cepu.
Anggota jajaran Polres Blora, saat sampaikan imbauan pada para pedagang pasar di Kabupaten Blora, agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Senin (03/06/2019)
Sedangkan di wilayah Jepon, Kapolsek Jepon AKP Sudarno SH juga mengerahkan Bhabinkamtibmasnya untuk menyampaikan imbauan di pasar, agar warga waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan menunjukan ciri-ciri uang palsu kepada pedagang pasar.
"Apabila masyarakat nantinya menemukan peredaran uang palsu diharapkan agar segera dapat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," kata Sudarno
Sementara itu Mbah Darni (55), salah satu pedagang pasar Jepon mengaku kaget saat didatangi polisi, namun setelah berbincang mbah Darni mengaku senang, karena diingatkan polisi agar waspada terhadap uang palsu.
"Saya kaget ada banyak polisi datang ternyata menampaikan agar waspada peredaran uang palsu." ujar Mbah Darni. (teg/imm)