Gelar Unras, Warga Tuntut Bupati Bojonegoro Terbitkan Ijin Pembangunan Pasar Desa Ngampel
Rabu, 14 Agustus 2019 12:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Warga masyarakat Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (14/08/2019), menggelar unjuk rasa (unras) atau aksi damai, di Pendapa Pemkab Bojonegoro.
Kedatangan mereka untuk menemui Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, guna menuntut penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Bangun Guna Serah Pasar Desa Ngampel, yang hingga kini tak kunjung diterbitkan. Padahal, Pemerintah Desa Ngampel telah mengajukan permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) pada 1 Agustus 2018 lalu.
#adsense#
Dari pantauan awak media ini, para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 100 orang berkumpul di lokasi rencana pembangunan Pasar Desa Ngampel, di Jalan Pemuda Bojonegoro, kemudian mereka melakukan longmarch, berjalan kaki menuju ke Pendapa Pemkab Bojonegoro.
Aksi damai warga masyarakat Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, di Pendapa Pemkab Bojonegoro. pada Rabu (14/08/2019)
Tampak para pengunjuk rasa membawa sejumlah alat peraga berupa sejumlah spanduk yang intinya warga masyarakat Desa Ngampel menuntut Bupati Bojonegoro, agar segera menerbitkan ijin Pembangunan Pasar Desa Ngampel.
#adsense#
Dalam keterangan tertulisnya (rilis), pengunjuk rasa menyampaikan petisi kepada Bupati Bojonegoro, dengan tuntutan antara lain sebagai berikut :
1). Meminta Menolak surat permohonan perihal Sewa Tanah Kas Desa Ngampel yang rencananya akan digunakan Tempat Penampungan sementara (TPS) bagi pedagang pasar Kota Bojonegoro, dengan alasan bahwa Tanah Kas Desa dimaksud, Pemerintah Desa Ngampel sudah mendapat rekomendasi Bupati Bojonegoro tanggal 25 Maret 2015 Nomor : 143/696/412.13/2015, perihal ijin alih fungsi tanah Kas Desa untuk pembangunan pasar Desa Ngampel, yang sampai saat ini sudah melengkapi persyaratan-persyaratan dan ada yang masih menunggu proses perijinan antara lain : Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Desa Ngampel; Ijin Bangunan Guna Serah Pasar Desa Ngampel; Ijin Lingkungan Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Desa Ngampel.
2). Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera menerbitkan ijin-ijin yang sudah lama pengajuan permohonannya.
3). Masyarakat Desa Ngampel akan terus melakukan aksi damai apabila perijinan yang terkait pembangunan Pasar
Desa Ngampel belum diterbitkan.
4. Masyarakat Desa Ngampel berencana mengadu ke Pemerintah Pusat apabila perijinan terkait pembangunan Pasar Desa Ngampel tetap tidak bisa diterbitkan.
Aksi damai warga masyarakat Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, di Pendapa Pemkab Bojonegoro. pada Rabu (14/08/2019)
Kepala Desa Ngampel Pudjianto, yang turut hadir dalam aksi damai tersebut menuturkan bahwa adanya Pasar Desa Ngampel akan menambah pendapatan asli desa (PAD), membuka lapangan kerja dan usaha baru, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB serta memperindah wajah Kota Bojonegoro.
"Kami meminta kepada Bupati Bojonegoro agar segera menerbitkan ijin Pembangunan Pasar Desa Ngampel, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan," tutur Pudjianto.
Salah sorang perwakilan pengunjuk rasa, dalam orasinya juga menyampaikan hal yang intinya sama, menuntut Bupati Bojonegoro, agar segera menerbitkan ijin bangun Pasar Desa Ngampel.
"Kami minta agar Bupati Bojonegoro segera menerbitkan ijin bangun Pasar Desa Ngampel. Agar Bupati Bojonegoro melaksanakan visi misinya yaitu ngayomi dan ngopeni." tutur salah seorang perwakilan unjuk rasa.
Asisten Pembangunan dan Perekonmomian, Drs Setyo Yuliono (baju pramuka), saat hendak menemui para pengunjuk rasa di Pendapa Pemkab Bojonegoro. pada Rabu (14/08/2019)
Setelah melaksanakan orasi, para pengunjuk rasa gagal menemui Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah. Mereka tidak mau ditemui dan diterima oleh perwakilan Bupati Bojonegoro, dalam hal ini Asisten Pembangunan dan Perekonmomian, Drs Setyo Yuliono, sehingga para pengunjuk rasa kembali membubarkan diri dengan tertib. (red/imm)