News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Disangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Bojonegoro Diamankan Polisi

Disangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan TS (55) mantan Kepala Desa (Kades) Pragelan Kecamatan Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro (red, menjabat tahun 2011-2016), sebagai tersangka, atas kasus perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa, tahun anggaran 2016.
 
 
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Bojonegoro. Atas perbuatan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 156,3 juta.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Kamis (12/09/2019) siang.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro Kamis (12/09/2019)

 
Didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK dan Kasubbag Humas Porees Bojonegoro, AKP Sri Ismawati, Kapolres AKBP Ary Fadly menjelaskan bahwa berdasarkan bukti permulaan dan dari keterangan saksi-saksi serta hasil gelar perkara, tersangka dapat diminta pertanggungjawabannya secara pidana atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2016.
 
"Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan korupsi dana desa. Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro Kamis (12/09/2019)

 
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa: Dokumen Anggaran Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Pragelan Kecamatan Gondang Tahun 2016; Buku catatan pengeluaran uang oleh Bendahara Desa; Uang tunai sebesar Rp. 156,3 juta; dan Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
 
“Tersangka saat menjabat kades telah mengambil alih pengelolaan uang desa yang seharusnya menjadi wewenang bendahara desa,” kata Kapolres.
 
Oleh penyidik, lanjut Kapolres, tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutur Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790056986.9461 at start, 1790056987.3621 at end, 0.41594791412354 sec elapsed