Polisi dan Pemkab Bojonegoro Sidak SPBE, Temukan Pangkalan Jual LPG Melon di Atas HET
Rabu, 18 Maret 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Menanggapi kelangkaan Elpiji 3 kilogram yang memicu keresahan warga dalam beberapa hari terakhir, jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi, Rabu (18/03/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan menindak tegas adanya penyimpangan harga di tingkat pangkalan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro IPDA A. Zaenan Na’im, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (18/3/2026). Petugas menyasar Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Swarna Bina di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, serta empat pangkalan elpiji di wilayah Desa Kapas dan Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah atas laporan kelangkaan elpiji di tengah masyarakat. Pemkab Bojonegoro berkolaborasi dengan Polres Bojonegoro untuk memastikan seluruh jalur distribusi berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan ketat akan terus dilakukan guna menjamin ketersediaan stok hingga hari raya tiba.
"Pengawasan akan terus dilakukan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar,” ujar Nurul Azizah.
Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan adanya pangkalan di Desa Kapas yang menjual elpiji 3 kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pangkalan tersebut menjual per tabung seharga Rp20.000 hingga Rp25.000, padahal HET resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya sebesar Rp18.000. Temuan ini langsung disikapi tegas oleh pihak berwenang.
Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro IPDA A. Zaenan Na’im menegaskan bahwa pangkalan yang melanggar tersebut akan dilaporkan oleh Pertamina kepada agen untuk diproses Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Selain sanksi administrasi dari Pertamina, pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pangkalan yang bersangkutan guna memberikan efek jera.
“Dari temuan tadi, pihak pangkalan LPG akan dilaporkan oleh Pertamina ke agen untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dari kami juga akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pangkalan tersebut,” tegas Na’im.
Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya di SPBE PT Kurniawan Mekar Agung Abadi di Kecamatan Padangan, keterlambatan distribusi memang sempat terjadi akibat faktor cuaca buruk dan jarak tempuh. Sebagai langkah antisipasi, telah disepakati adanya penambahan armada distribusi serta peningkatan jam operasional pelayanan, termasuk tetap beroperasi saat hari raya guna memastikan pasokan tetap merata.
Kepolisian mengimbau masyarakat Bojonegoro agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Warga juga diminta untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai peruntukannya serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi di lapangan.
































.md.jpg)






