News Ticker
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
Polisi: Pembunuhan Warga Kedungtuban Blora Dilatar Belakangi Hubungan Asmara

Polisi: Pembunuhan Warga Kedungtuban Blora Dilatar Belakangi Hubungan Asmara

Blora - Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang didampingi Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo, dalam keterangan pers Selasa (08/10/2019), mengungkapkan bahwa latar belakang pembunuhan RAT (41) warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, pada Rabu (25/09/2019) lalu, dilatar belakangi masalah asmara.
 
Antara tersangka dan korban terjalin hubungan terlarang, meski keduanya sudah mempunyai keluarga masing-masing.
 
 #adsense#
 
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, bernama RAT (41) pada Rabu (25/09/2019) lalu, ditemukan meninggal dunia oleh Sukardi (suami korban), yang tergeletak di kamar mandi rumahnya.
 
 
 
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang didampingi Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo, saat meberikan keterangan pers Selasa (08/10/2019)

 
Sehari setelah kejadian tersebut atau pada Kamis (26/09/2019) pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan menetapkan tersangka seorang lelaki berinisial DY (50), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban tersebut.
 
 
Tersangka DY (50) ditangkap di rumahnya sendiri di Dukuh Guyung, Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora, Jumat (27/9/2019) lalu. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan petugas, namun dengan sigap petugas langsung bisa melumpuhkan dan menangkap pelaku.
 
 
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang didampingi Kasatreskrim AKP Heri Dwi Utomo, saat meberikan keterangan pers Selasa (08/10/2019)

 
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, bersama Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, dintara tersangka dan korban terjalin hubungan terlarang meski keduanya sudah mempunyai keluarga masing-masing.
 
“Hubungan pelaku dengan korban secara sosial masyarakat adalah tetangga, namun berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada hubungan asmara,” ujar Kapolres, Selasa (08/09/2019).
 
Awal sebelum terjadinya pembunuhan tersebut pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya karena suami korban pergi ke warung kopi. Setelah bertemu pelaku dan korban sempat melakukan hubungan terlarang suami-istri di belakang rumah korban.
 
 
 
Usai berhubungan sempat terjadi cek-cok di kamar mandi. Kemudian karena merasa sakit hati dan emosi tersangka memukul kepala korban sebanyak 8 kali menggunakan bata ringan (paving).
 
“Motif tersangka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena merasa sakit hati atau tersinggung oleh kata-kata korban yang menyebutkan bahwa pelaku kurang jantan usai berhubungan intim,” kata Kapolres.
 
Menurut pengakuan tersangka (DY) hubungan asmara terlarang sudah terjalin selama kurang lebih 3 tahun dengan korban, tanpa diketahui oleh keluarga masing-masing.
 
“Saya dengan korban sudah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih 3 tahun,” tutur Kapolres mengungkapkan.
 
Ditambahkan tersangka, dirinya tega membunuh RAT (korban) lantaran akih-akhir ini sering tersinggung dengan perkataan korban. Meskipun tersangka ingin mengakhiri hubungan gelapnya dengan korban, karena takut ketahuan keluarga masing-masing.
Namun menurut keterangan tersangka, korban tidak mau dan bahkan akan membongkar hubungan asmara gelapnya dengan tersangka.
 
“Saya sering dikata-katain pak, meski saya sudah bilang untuk berhenti berhubungan karena sama-sama punya keluarga. Namun dirinya (korban) menolak. Puncaknya pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 lalu, usai berhubungan intim. Korban mencaci maki dan mengatakan bahwa saya kurang jantan. Dari itu saya khilaf dan memukul kepala korban sampai tidak berdaya,” tutur tersangka.
 
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban yang bercak darah, kaos, alas tikar tempat berhubungan intim, celana dan batu bata. (teg/imm)
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787720483.0145 at start, 1787720483.4978 at end, 0.4832181930542 sec elapsed